Berau Kaltim, 25 November 2025 | MEDIA INFOPOLRI – Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat sibuk melakukan pengecoran di tengah permukiman warga sejak awal pekan ini. Namun, tidak ditemukan adanya papan informasi yang mencantumkan detail proyek, seperti nama proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana (kontraktor), dan jangka waktu pengerjaan.
Ketiadaan papan nama proyek ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat setempat mengenai legalitas dan transparansi kegiatan tersebut.

“Kami tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, siapa yang mengerjakan, atau sampai kapan selesainya. Tiba-tiba saja ada aktivitas pembangunan,” ujar salah seorang warga, kepada wartawan. “Seharusnya, sesuai aturan, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi agar masyarakat tahu,” tambahnya.
Istilah “proyek siluman” sering digunakan untuk merujuk pada proyek pembangunan yang terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan, yang melanggar prinsip akuntabilitas publik. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membuka celah terjadinya tindakan korupsi atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Warga berharap pihak terkait, termasuk Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat segera turun tangan untuk menghentikan sementara atau mengusut tuntas dugaan proyek tak berizin ini demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan di daerah mereka.
(Rahman Usman)

