Tabloid infopolri.id Lombok Timur – Isu kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram menjadi tuntutan utama dalam aksi yang digelar oleh Gerakan Advokasi Nusantara di Lombok Timur. Massa aksi menyoroti pentingnya ketersediaan gas subsidi bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang masih sangat bergantung pada energi tersebut.

Perwakilan Gerakan Advokasi Nusantara menegaskan bahwa LPG 3 kilogram harus tetap menjadi prioritas distribusi pemerintah. “Kami melihat di lapangan, masyarakat kecil kesulitan mendapatkan gas subsidi. Ini harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut kebutuhan dasar dan keberlangsungan usaha kecil,” ujarnya dalam orasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur menyatakan bahwa pemerintah memahami keresahan masyarakat. Ia menjelaskan, peningkatan konsumsi energi saat ini dipicu oleh pertumbuhan sektor usaha, terutama industri pengolahan makanan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi sejak awal 2026.

“Kebutuhan energi tahun ini meningkat signifikan. Karena itu, distribusi LPG 3 kilogram harus diatur lebih tepat sasaran agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Bupati Lombok Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kebijakan energi justru melemahkan sektor ekonomi rakyat. “LPG 3 kilogram tetap menjadi prioritas bagi masyarakat kecil. Namun di sisi lain, kita juga harus mulai menata penggunaan agar lebih adil dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti ketergantungan ratusan usaha peternakan ayam terhadap gas subsidi. Menurutnya, langkah transisi perlu dilakukan secara bertahap tanpa mematikan usaha yang menyerap tenaga kerja tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur mengungkapkan bahwa keterbatasan stok gas non-subsidi menjadi tantangan dalam upaya pengalihan penggunaan energi. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk menambah kuota dan memperbaiki distribusi. Ini penting agar tidak terjadi ketimpangan di lapangan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pemkab Lotim menawarkan program migrasi energi, yakni penukaran tiga tabung LPG 3 kilogram menjadi satu tabung gas non-subsidi. Skema ini diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap stok LPG subsidi sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih tepat sasaran.
Namun demikian, Gerakan Advokasi Nusantara meminta agar kebijakan tersebut dijalankan secara transparan dan tidak memberatkan masyarakat kecil. Mereka juga mendorong pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyimpangan.
Terkait penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan LPG subsidi, Sekda menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan fokus pada edukasi dan pengawasan bersama.
Pemkab Lombok Timur memastikan bahwa kebijakan energi yang diambil tetap mengedepankan stabilitas ekonomi masyarakat. Pendekatan bertahap dinilai menjadi kunci agar kebutuhan energi terpenuhi tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha rakyat.(Muda_Nas)

