April 30, 2026

Kuasa Hukum Dari Dua Korban Investasi Bodong, Berikan Apresiasi Kepada Polresta Cirebon Kota Atas Tertangkapnya Perempuan Berinisial DLT

https://tabloidinfopolri.id/Kota Cirebon -16/07/2025 Dua Korban yang diduga menjadi korban Investasi Bodong berikan Apresiasi Kepada Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Atas Tertangkapnya seorang perempuan berinisial DLT kemarin.

Di sebuah kafe di kawasan Grage Mall, Selasa (15/07/2025) yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi pembangunan properti. Yang saat itu Kasusnya dilaporkan oleh Sdr. Dede Suparman Aryanto warga Kelurahan Pekalipan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Paska penangkapan DLT kemarin, saudara YF dan saudari DIO sebagai korban tambahan Melalui Kuasa Hukumnya Apep Syaifrudin S.H. menjelaskan bahwa yang saat ini beliau tangani sekarang mengalami sejumlah kerugian materi kurang lebihnya sebesar Rp750 juta dari dua kliennya yang berinisial YF dan DIO sebagai korban tambahan atas kasus investasi bodong yang dilakukan DLT “Ujarnya.

Dengan dilakukannya penangkapan saudari DLT oleh Jajaran Sat Reskrim Cirebon Kota Kemarin di hari selasa 15/07/2025 , Maka Atas nama pribadi dan selaku Kuasa Hukum dari Dua klien kami ini, memberikan Apresiasi kepada Polres Cirebon Kota Atas kinerja dan cepatnya proses penanganan Laporan dan Aduan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan saudari DLT”Pungkasnya.

(Didi.S)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top