Tabloidinfopolri.id, BITUNG, Tabloidinfopolri.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Sebuah kapal asing berbendera Filipina, FV Princess Janice 168, berbobot 754 GT dengan 32 awak, berhasil ditangkap saat melakukan pencurian ikan di Laut Papua, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717.
Konferensi pers terkait penangkapan ini digelar di Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara, Senin (18/8/2025).

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa operasi penangkapan berlangsung dramatis.
“Untuk mengadang kapal asing tersebut, kami mengerahkan dua kapal pengawas, Orca 4 dan Orca 6, serta dukungan pesawat pengawasan udara (airborne surveillance).
Kapal sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan dan menggunakan meriam air (water cannon). Akhirnya kapal bisa dihentikan dan berhasil kita amankan,” tegas Pung.
Menurut Pung, kapal FV Princess Janice 168 menggunakan alat tangkap berkapasitas besar yang mampu menjaring ikan hingga ratusan ton dalam sekali operasi.
“Jika dibiarkan, potensi sumber daya perikanan kita bisa terkuras habis. Dalam operasi ini, kami juga mengamankan 10 rumpon ilegal,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut diawaki oleh 32 warga negara Filipina. Aksi cepat KKP ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp189,5 miliar.
Para awak kapal kini berstatus tersangka. Mereka dijerat UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp20 miliar.
Kapal Terbesar yang Ditangkap Tahun 2025
Pung menegaskan, penangkapan FV Princess Janice 168 menjadi yang terbesar sepanjang tahun 2025.
“Penangkapan ini kami maknai sebagai hadiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus bukti nyata komitmen bangsa dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia,” pungkasnya. (Ran)

