June 1, 2026

Ketika Hukum Diuji oleh Kekuasaan: Advokat Rikha Permatasari Berdiri di Garda Terdepan Membela Keadilan untuk Teguh Riyanto”

Tabloidinfopolri.id,

Di tengah derasnya arus kekuasaan dan berbagai dugaan ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil, masih ada sosok advokat yang memilih berdiri tegak bersama kebenaran. Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., kembali menunjukkan komitmennya sebagai pembela keadilan dengan menyuarakan secara terbuka perlunya pengusutan tuntas terhadap dugaan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Teguh Riyanto.

Bagi Rikha Permatasari, hukum tidak boleh tunduk kepada jabatan, pangkat, ataupun kekuasaan. Hukum harus berdiri di atas semua golongan dan menjadi benteng perlindungan bagi setiap warga negara yang mencari keadilan.

 

Dalam pernyataannya, Rikha menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang membenarkan penggunaan kekuatan untuk membungkam suara rakyat. Setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel.

 

Sikap tegas tersebut menjadi cerminan keberanian seorang advokat yang memilih berpihak pada prinsip, bukan pada kepentingan. Ketika banyak orang memilih diam, Rikha Permatasari justru tampil menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan mendorong agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa tanpa pandang bulu.

Perjuangan ini bukan semata tentang Teguh Riyanto. Perjuangan ini adalah tentang menjaga marwah hukum Indonesia agar tidak kehilangan makna di hadapan masyarakat. Sebab keadilan yang hanya berlaku bagi sebagian orang bukanlah keadilan yang sesungguhnya.

Advokat Rikha Permatasari mengingatkan bahwa kekuatan sebuah institusi tidak diukur dari kemampuannya melindungi oknum yang diduga melakukan pelanggaran, melainkan dari keberaniannya menegakkan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.

Pesan yang disampaikan sangat jelas: tidak boleh ada impunitas, tidak boleh ada ketakutan dalam mencari keadilan, dan tidak boleh ada warga negara yang merasa sendirian ketika hak-haknya dirampas.

Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum yang dihadapi bangsa ini, keberanian seperti yang ditunjukkan Advokat Rikha Permatasari menjadi pengingat bahwa masih ada insan hukum yang memilih berdiri bersama rakyat, mengawal kebenaran, dan memperjuangkan keadilan hingga titik akhir.

Karena pada akhirnya, keadilan bukanlah hadiah dari kekuasaan, melainkan hak setiap warga negara yang wajib diperjuangkan dan ditegakkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top