May 26, 2026

Kejar Izin Operasional RSUD Tanjung Redeb Via Layanan Rawat Jalan?

TANJUNG REDEB – Tabloidinfopolri.id | Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan RSUD Tanjung Redeb mulai beroperasi pada Mei 2026. Namun, hingga kini permasalahan perizinan operasionalnya sendiri masih terus berproses.

Untuk mengejar izin itu, Rumah Sakit yang nantinya dijadikan rujukan ini, bakal memulainya dengan layanan rawat jalan sebagai tahap awal. Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, tahap awal operasional RSUD Tanjung Redeb akan difokuskan pada layanan rawat jalan guna memastikan pemenuhan izin operasional dan standar pelayanan kesehatan.

Ia menjelaskan, operasional bertahap perlu dilakukan agar seluruh persyaratan perizinan dan standar pelayanan dasar rumah sakit dapat dipenuhi. Jika dibuka secara penuh tanpa kesiapan administrasi dan teknis, hal tersebut berpotensi menghambat izin operasional.

“Kalau tidak bertahap, izin operasional bisa terkendala. Karena itu kita mulai dari rawat jalan terlebih dahulu,” ujarnya saat Musrenbang Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (12/2/2026).

Sri juga menekankan pentingnya lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dalam percepatan penyelesaian pembangunan dan kesiapan operasional rumah sakit tersebut.

Selain gedung utama, pembangunan pendukung RSUD Tanjung Redeb turut dilakukan, antara lain pembangunan dinding penahan tanah di kawasan rumah sakit serta penyelesaian paket pekerjaan konstruksi lainnya.

Ia menegaskan, keberadaan RSUD Tanjung Redeb sangat strategis karena menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan milik pemerintah kabupaten di wilayah tersebut. Oleh karena itu, seluruh standar pelayanan kesehatan harus dipenuhi sejak awal operasional.

“Kita harus memastikan standar pelayanan dasar rumah sakit ini terpenuhi, karena RSUD ini menjadi rumah sakit rujukan utama milik pemerintah daerah,” pungkasnya. (Rahman Usman)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top