June 11, 2026

Gerak Cepat Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Pencurian Mesin Tempel Milik Akademi Perikanan Bitung

Tabloidinfopolri.id, Bitung – Komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman dan menjaga aset masyarakat kembali dibuktikan melalui gerak cepat Tim Resmob Polsek Aertembaga yang berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mesin tempel merek Yamaha 40 PK milik Sekolah Akademi Perikanan Bitung (APB).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak Akademi Perikanan Bitung yang diterima pada Rabu (10/6/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut, masing-masing inisial N (17), G (15), A (14) T (21) dan M (52).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada pertengahan Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan sekolah APB Bitung, Kelurahan Aertembaga Dua, tepatnya di lokasi penyimpanan peralatan milik Akademi Perikanan Bitung. Mesin tempel Yamaha 40 PK yang disimpan di area gerai praktik perikanan diduga diambil secara bersama-sama oleh para pelaku sebelum kemudian dijual.

 

Mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan sejumlah pelaku, Tim Resmob Polsek Aertembaga segera bergerak melakukan pencarian. Hasilnya, empat terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. Dari hasil

pemeriksaan awal, para terduga mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan para pelaku, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan dalam penjualan barang hasil curian tersebut.

 

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK yang ditemukan dalam kondisi rusak.

 

Kapolsek Aertembaga, AKP DENY TAMPENAWAS., S.Sos., S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat.

 

“Begitu menerima informasi dan laporan dari pihak Akademi Perikanan Bitung, kami langsung menurunkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, para terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat untukp segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya juga mengedepankan pendekatan profesional dalam penanganan perkara, terutama karena terdapat beberapa terduga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena terdapat pelaku yang masih di bawah umur, proses penanganannya akan memperhatikan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa tindak pidana sekecil apa pun memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kasat Reskrim.

 

AKP Ahmad juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan maupun tindakan yang melanggar hukum.

 

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti sinergi dan kesiapsiagaan jajaran Polres Bitung dalam menjaga keamanan serta merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bitung. (Ran)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top