April 17, 2026

DUGAAN KORUPSI RATUSAN JUTA RUPIAH PENGGUNAAN DANA DESA DOLOK MARANGIR 1 KECAMATAN DOLOK BATU NANGGAR KAB.SIMALUNGUN TAHUN 2023

Simalungun media tabloid info polri.id

Dugaan korupsi ratusan juta rupiah penggunaan dana desa Dolok Marangir 1 Kecamatan Dolok batu NANGGAR kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara. Senin/ 06 Januari 2025.

Baru baru ini awak media tabloid info polri.id mengkonfirmasi atas adanya laporan masyarakat yg tidak mau di sebutkan identitas nya , dan aspirasi dari pemerhati desa yg berinisial ( Budiman Saragih SPD )  .

Dalam hal adanya dugaan korupsi yg dilakukan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa Dolok Marangir 1 , dari tahun 2023  – 2024 .

Namun Kepala Desa dan bendahara Desa tidak dapat di temui dan di hubungi untuk di mintai keterangan tentang pelaksanaan realisasi anggaran dana desa tahun 2023. – 2024.

Menurut data online monitoring sistem pembendaharaan anggaran negara OMSPAN desa Dolok Marangir 1 di tahun n 2023 di realisasikan untuk :

Informasi Penyaluran Dana Desa

2023

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 901.474.000

Pagu

Rp. 901.474.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: MANDIRI

1              Rp 628.863.300  69.76

2              Rp 272.610.700  30.24

3              Rp 0       0.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak        Rp 223.200.000

Penanggulangan Bencana            Rp 9.498.694

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa)           Rp 8.215.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan          Rp 9.315.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa  Rp 7.500.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)               Rp 7.908.155

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)               Rp 267.200.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)               Rp 6.630.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat      Rp 8.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **               Rp 108.270.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa      Rp 22.982.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa      Rp 15.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa       Rp 29.049.980

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)         Rp 9.500.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)         Rp 3.600.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 63.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 20.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 20.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 33.440.801

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)    Rp 13.138.348

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa  Rp 10.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa  Rp 7.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa  Rp 10.000.000

Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa        Rp 1.826.400

Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa        Rp 3.900.000

Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa        Rp 4.273.600

Dana anggaran  di tahun 2024 di realisasikan katanya  untuk :

 

 

Informasi Penyaluran Dana Desa

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 906.203.000

Pagu

Rp. 906.203.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: MANDIRI

1              Rp 543.721.800  60.00

2              Rp 362.481.200  40.00

3              Rp 0       0.00

Detail data penyaluran

Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 7.500.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat      Rp 7.500.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa      Rp 20.711.004

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 42.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 18.088.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 79.088.800

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 25.864.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)           Rp 6.478.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)         Rp 7.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **        Rp 14.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa       Rp 23.660.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa  Rp 12.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa  Rp 10.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.000.000

Keadaan Mendesak        Rp 63.000.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)       Rp 154.930.518

Peningkatan kapasitas perangkat Desa  Rp 7.500.000

Dari analisa tersebut awak media dan masyarakat menyimpulkan ada nya  dugaan korupsi dana desa kepala desa dan bendahara desa Dolok Marangir 1 kecamatan Dolok batu nanggar  dalam hal realisasi anggaran tersebut karena ada nya dugaan mark ‘ up anggaran juga adanya indikasi kegiatan yg fiktif.

Harapan masyarakat dan awak media agar aparat penegak hukum  (APH ) kejaksaan negeri, inspektorat, Tipikor polres kabupaten Simalungun agar secepatnya memeriksa kepala desa dan bendahara desa Dolok Marangir 1 tersebut .

Dan apa bila terbukti bersalah masyarakat berharap tangkap dan penjarakan oknum kepala desa dan bendahara desa tersebut sesuai arahan bapak presiden RI bapak Prabowo Subianto Brantas koruptor sampai ke akar-akarnya yang merugikan keuangan negara dan menyusahkan masyarakat. ( Liputan jonerwin Saragih ).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top