Kayuagung,OKI.Imfo Polri id. Skandal besar mengguncang Desa Burnai Timur Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, menghilang secara misterius pada bulan April tahun 2025,Kepala Desa Burnai Timur M. Yusuf, SE kabur dari Desa, ironisnya lagi kaburnya Kades ini bersama istri dan 3 orng anak juga istrinya bekerja sebagai Bidan P3K di pustu Desa yang sama dengan suaminya, dilakukan ditengah badai hutang dan penyelewengan Dana Desa(DD). Hilangnya bukan sekedar kabar orang pergi, melainkan keras dugaan pelarian dari jerat masalah Hukum bahkan masyarakat diluar Desa Burnai Timur yaitu Warga Desa Pedamaran V Kote Asli. Menjadi Korban penipuan Kades M. yusuf,SE dengan meminjam Emas seberat 3,5 Suku dan uang yang cukup fantastis, dengan gayanya yang Parlente dan mempunyai banyak mobil
dikediamanya sehingga orang sangat percaya dengan Kades M. Yusuf, SE ini ternyata ketika hilangnya sang Kades ini rumh dan mobil ini hanya milik Mertua, dan hebatnya lagi rumah dan tanah ini dibuatkan surat lagi SKHUT yang dikeluarkan oleh Camat Kecamatan Pedamaran dan di Registrasi oleh Kasi Pemerintahan Jhonson putra, surat tersebut dijadikan jaminan untuk pinjam Emas kepada Warga Pedamaran V inisial Kote Asli dengan besar pinjaman seperti tersebut diatas yaitu 3,5 Suku emas murni.akibat surat yang dibuat oleh Kades ini bukan tidak mungkin perangkat Desa bernama Bambang ikut terlibat dalam pembuatan surat tersebut karena saat ini pak Bambang ini sebagai Kaur Pemerintahan Desa Burnai Timur dan Pada saat itu Camat Pedamaran adalah M. Saman, S. Sos., Msi dan meregestrasi surat ini adalah Kasi pemerintahan Kecamatan, artinya Kecamatan tidak Feripikasi lagi turun kelapangan untuk mengecek benaran Objeknya tanah dan rumah tersebut langsung mengeluarkan surat SKHUT, artinya mereka ini persekongkolan jahat karena yang mengantar surat dari Desa yaitu Bambang sebagai Kaur dan istri Kades bernama Desi langsung ke Kantor Camat Pedamaran mengadap Kasi Pemerintahan, tak berhenti pada persoalan hutang piutang Kades M. Yusuf, SE juga terseret pada indikasi Korupsi Dana Desa(DD) TAHUN 2024-2025, Sejumlah proyek Desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) Desa Burnai Timur Kecamatan Pedamaran diduga diselewengkan semua bangunan mangkrak dan tidak jelas realisasinya anggaran dari Pemerintah pusat .yaitu APBN pusat DD sudah dicairkan. Salah satu Warga Desa Pedamaran V Kote Asli ketika dikonfirmasi dirumah Kediamanya mengatakan pada Imfo Polri saya berharap kepada Bapak Bupati OKI, dan pihak penegak Hukum agar Kades Yusuf ini ditangkap dan dipenjarakan disamping merugikan Negara Kades ini juga sebagai penipu, terus siapa siapa yang terlibat dipembuatan surat Palsu yang dijamin kan juga ikut di seret karena tampa ada surat yang ditanda tangani oleh Camat dan. Perangkat tentunya kami tidak percaya dan tidak dirugikan oleh perbuatan Oknum Kades ini. Pak. Misvan sebagai mertua dari Kades Yusuf ketika dikonfirmasi kediamanya menuturkan belum Lama ini membenarkan bahwa rumah disebelah rumah saya ini sudah disuratkan oleh Yus pak, Misvan Memanggil sang benantu, tapi rumah dan tanah ini adalah buatan saya dan suratnya juga masih satu dengan rumah yang saya tunggu ini belum dipecah artinya tanda tangan saksi kiri kanan semuanya dipalsukan alias Bodong artinya Perangkat Desa Burnai Timur ini hanya menembak dari atas Kuda membuat surat tanah dan rumah ini karena saya tahu surat tersebut tanda tangan palsu semua, pak Misvan menambahkan kalau benar perangkat Desa mengukur dan saksi kiri kanan hadir seperti saya tentunya saya juga tidak Mau tanda tangan karena tanah dan rumah tersebut milik saya jadi pada kesimpulan yang pihak pihak jadi Korban. Menantu saya silahkan Laporkan Yus ini Ke pihak yang berwajib bahkan akan saya beri alamat Yusuf yaitu di Kota Gajah Lampung bagi perangkat Desa dan pihak Kecamatan yang bertanda tangan dengan surat ini artinya ikut terlibat pemalsuan. Taufiq Bahtiar PLH Kades Burnai Timur saat ditemui dikediamanya hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 masalah kaburnya Kades Yusuf bersama istrinya yang Bidan ini juga sudah dilantik menjadi ASN P3K, Pw tapi info yang kami dapat dari pihak Pustu Bu Kades ini sudah menyatakan. Mundurkan diri, dan setelah lebaran Idulfitri tadi kembali kabur bersama anaknya yang masih Balita sehingga kami di Desa ini jadi susah pak kenapa susah karena akibat ulah Kades ini kabur kami yang bertanda tangan di APBDES ini selalu dipanggil oleh HPH tentunya kalau dipanggil Kami ini butu biaya untuk ongkos dan makan, kurang uang Tiga ratus ribuan, sedangkan honor dan tu jangan kami tak kunjung cair karna kami sebagai PLH Kades tidak bisa mencairkan semua dana baik bersumber dari APBN, maupun APBD. nah sekarang ini kami bersama Badan Permuaywatan Desa(BPD) dan perangkat Desa mengusulkan pada pak Camat yang baru ini untuk mengangkat Pjs Kades yaitu PNS dari kantor Camat Pedamaran pak Taufiq menambahkan kalau semua ini sudah ada Pjs dan bisa mencairkan Dana baru kami akan bermusyawa akan pergantian antar waktu(PAW) Cetus PLh Kades pada Imfo Polri.(Ansori, S. Sos/Tahan).

