INFO POLRI – Berau, Aktivitas sebuah somel yang diduga milik seorang warga bernama Mari di Gang Tutut, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan sejumlah awak media. Somel tersebut diduga mengelola kayu yang asal-usul maupun legalitasnya masih dipertanyakan.

Saat sejumlah wartawan mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha, upaya tersebut disebut mendapat hambatan.
Seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan dengan inisial JN diduga menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya melindungi pihak keluarganya, sehingga proses konfirmasi kepada pemilik somel tidak dapat dilakukan secara langsung.

Informasi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya menghalangi proses konfirmasi yang dilakukan awak media. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari JN maupun pemilik somel terkait maksud pernyataan tersebut.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media juga telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Talisayan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan maupun keterangan resmi dari Kapolsek.
Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi kepada JN, pemilik somel, maupun pihak kepolisian apabila ingin memberikan klarifikasi atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.(Har)

