April 30, 2026

Di Duga PEREMPUAN Asal Desa Jungjang Wetan Kec. Arjawinangun Cirebon Menjadi Korban TPPO KE Timur Tengah

Tabloidinfopolri.id  – Kabupaten Cirebon , Sabtu (22/11/20125) Perempuan Asal Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun yang Berinsial ( IA ) di duga telah menjadi korban TPPO yang saat itu dipekerjakan di negara kawasan  Timur Tengah. Melalui Dua Jasa Sponsor TKI Cirebon Yaitu Saudara AR dan LS yang Diduga Warga Sekitar Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.

Atas Hal yang menimpa saudara (IA) Salah Satu Aktivis TKI Pekerja Migran Yang Berinisial (Z) ikut prihatin dan geram tentang adanya perihal permasalahan ini, Beliau pun Menerangkan “Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan, Khususnya Sektor Pembantu Rumah Tangga di Seluruh Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Kuwait, Irak, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir,Oman Sudan, Qatar,Palestina,Suriah,Tunisia,Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania, tindakan pengiriman buruh migran tersebut adalah ilegal.”ujarnya.

Aktivis TKI Pekerja Migran (Z) berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar untuk perekrut, agency luar negeri dan majikan, serta orang-orang yang terlibat dalam praktik perdagangan orang (TPPO) ini mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Harapan Kami kepada pihak pemerintah Indonesia dan APH maupun pihak perwakilan RI di Timur Tengah untuk segera menindaklanjuti kasus ini” Tegasnya .

(Didi.S)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top