April 16, 2026

*Café Remang-Remang di Jalan Kapten Soejono Samarinda Tetap Beroperasi Saat Ramadhan, Siapa yang Membekingi?*

Tabloidinfopolri.id, Samarinda – Aktivitas sejumlah café remang-remang di kawasan Jalan Kapten Soejono, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, tepatnya di jalur menuju Jembatan Mahkota, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut diduga tetap beroperasi di tengah Bulan Suci Ramadhan, meskipun telah ada aturan yang secara tegas melarang operasional tempat hiburan malam selama bulan puasa.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa café dengan konsep remang-remang masih terlihat membuka aktivitas pada malam hari. Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar, mengingat Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan pembatasan bahkan penutupan sementara tempat hiburan malam seperti pub, karaoke, dan sejenisnya selama Ramadhan guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.

Keberadaan café yang tetap beroperasi tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari dinas terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah.

“Seharusnya selama Ramadhan tempat seperti itu tutup. Tapi kenyataannya masih saja beroperasi. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya apakah memang ada pembiaran atau bahkan ada pihak yang membekingi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena ini pun memunculkan desakan agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penertiban. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak Perda untuk memastikan aturan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan tanpa tebang pilih.

Selain itu, publik juga mempertanyakan konsistensi pengawasan dari instansi terkait. Jika benar terjadi pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi bahwa ada pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun Satpol PP terkait dugaan masih beroperasinya café remang-remang di kawasan Jalan Kapten Soejono tersebut selama bulan Ramadhan. Masyarakat berharap aparat segera melakukan pengecekan dan penindakan agar aturan yang telah dibuat dapat ditegakkan secara adil dan transparan. (Tim)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top