CIREBON, – tabloidinfopolri.id | Beredar sebuah video di media sosial bangunan Dapur MBG yang berada di Desa Karangwangi Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon diduga bermasalah hingga menyeret nama Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tatang Ismail.
Dalam video tersebut, terdapat tulisan pada pagar bangunan berupa “TANAH SENGKETA DEWAN DPRD PKB TATANG ISMAIL BELUM BAYAR HUTANG”.
Hal tersebut langsung dibantah oleh Tatang Ismail, ia menegaskan kalau bangunan tersebut bukanlah objek yang bersengketa.
“Saya bisa pastikan kalau bangunan tersebut milik saya dan bukan objek yang tengah bersengketa,” tegasnya, (13/03/2026).

Tatang sendiri justru mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan Vandalisme, ia pun mengaku bahwa sudah mengantongi identitas pelaku Vandalisme tersebut.
“Ya itu Vandalisme, saya sudah tau siapa-siapanya yang melakukan itu, nanti akan kita tindak lanjuti,” imbuh Tatang.
Sementara itu, Pihak Yayasan pengelola Bangunan tersebut melalui perwakilannya, Rio Azazi mengecam keras tindakan tersebut, ia juga mengungkapkan kalau kejadian tersebut sudah terjadi sekitar 7 kali.
“Kami mengecam hal tersebut, itu sudah melanggar hukum, kami menyewa tanah tersebut sudah melalui mekanisme yang sesuai, adapun urusan pemilik tanah dengan pihak lain itu bukan urusan kami, kalau sudah begini kan akhirnya mengganggu operasional MBG ini dan hal ini (Vandalisme) sudah terjadi seingat saya itu tujuh kali,” ujar Rio.
Setelah kejadian tersebut, Rio sendiri mengaku pernah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai TNI berpangkat Kapten dan berdinas di Korem, oknum tersebut meminta Rio untuk menghentikan program MBG yang ia kelola.
“Yang pernah menghubungi saya meminta untuk menghentikan program itu, pengakuannya kapten berdinas di Korem,” paparnya.
Rio sendiri sudah melakukan komunikasi dengan pihak pemilik tanah yaitu Tatang Ismail, Rio berharap adanya tindakan dari pemilik tanah untuk menindaklanjuti pelaku Vandalisme tersebut dengan tegas.
“Karena kami ini menyewa kepada pemilik tanah, ya kami meminta pertanggung jawaban dari pemilik tanah dan berharap pelaku bisa ditindaklanjuti secara tegas oleh beliau.” pungkasnya. (Didi.S)

