Tabloidinfopolri.id - Personel Polsek Mapanget mengamankan lokasi penemuan mayat seorang pria di Kelurahan Paniki Satu, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Minggu (30/8/2026).

Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 14.30 WITA di sebuah kamar lantai dua. Korban diketahui berinisial IRM (40), warga yang berdomisili sementara di wilayah tersebut.

Informasi mengenai penemuan tersebut pertama kali diketahui dari seorang saksi berinisial EM (42) yang mendapat pemberitahuan dari saksi lainnya berinisial LT (69). Saksi kemudian mendatangi lokasi dan melihat korban berada di dalam kamar.

Setelah menerima informasi, personel Polsek Mapanget yang dipimpin Kapolsek Mapanget Iptu Jodie F. Kairupan, tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA dan langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan TKP, olah TKP, dokumentasi serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.

Tim Inafis kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengevakuasi korban dari dalam kamar untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, penyebab pasti kematian tetap menjadi kewenangan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban, untuk membantu proses penanganan dan penyelidikan.

Kapolsek Mapanget menegaskan bahwa personel telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal guna memastikan situasi tetap aman serta seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Kami langsung mengamankan TKP, melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Mapanget.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.

(Ran)