Tabloidinfopolri.id - Jajaran Polresta Manado bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Jalan Lumimuut, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (30/8/2026).
Dalam penanganan kasus tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FA (18) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
FA diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WITA di wilayah Kelurahan Mahakeret Timur, setelah polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Justus Koldam Nicko Koleangan (69), warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang. Korban sebelumnya telah dibawa ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Pihak keluarga korban mendapat informasi bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit setelah mengalami kejadian di wilayah Mahakeret Timur.
Setelah tiba di rumah sakit, keluarga mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Dari pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Manado IPDA Nathaniel Farrell Sialagan, bersama personelnya kemudian melakukan pencarian terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa FA berada di tempat kerjanya di wilayah Mahakeret Timur. Petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya, FA dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan awal yang diperoleh, dugaan penganiayaan tersebut diduga berawal dari selisih paham. Polisi juga tengah mendalami informasi bahwa sebelum kejadian korban membawa sebilah parang yang diduga membuat terduga pelaku merasa terancam.
Untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mendalami rekaman CCTV serta mengumpulkan dan memeriksa barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setiap kali menerima laporan masyarakat, terutama dalam perkara yang menyangkut keselamatan jiwa.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi,” ujar Kasat Reskrim .
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap fakta akan kami dalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada Unit V Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Manado memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
(Ran)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.