Tabloidinfopolri.id - Manado, Tim Opsnal Polsek Malalayang mengamankan dua terduga pelaku pencurian barang elektronik dan uang tunai berbagai mata uang yang terjadi di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Kedua terduga pelaku berinisial RB (18) dan NM (15) diamankan pada Sabtu (30/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.45 WITA di sebuah rumah di Kelurahan Winangun Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang.
Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela. Sejumlah barang milik korban berinisial SJS kemudian dibawa kabur, di antaranya satu unit iPhone, satu unit iPad, modem/router, serta uang tunai dalam beberapa mata uang asing.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kecamatan Wanea, tepatnya di Kelurahan Pakoa, Lingkungan V.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi serta sejumlah barang milik korban.
Kapolsek Malalayang Kompol Jusman Mori mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku. Setelah informasi diperoleh, tim bergerak dan berhasil mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kapolsek Malalayang.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa barang bukti dan meminta keterangan pihak-pihak terkait guna mengungkap secara lengkap rangkaian tindak pidana yang terjadi.
(Ran)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.