Tabloidinfopolri.id – Kerugian Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan ke Polres
Pada hari Rabu, 29 April 2026, Polres Kabupaten Barito Utara menerima laporan dari para tiga korban perempuan yang diduga menjadi korban praktik penipuan dengan modus arisan.
Kejadian ini menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, mencapai hampir Ratusan juta rupiah, yang menyisakan dampak sosial dan ekonomi cukup berat bagi para pelapor dan komunitas setempat.

Ketiga pelapor atau korban, melapor ke polres Barito Utara Kalteng.
Salah satu korban, seorang perempuan berinisial RJ, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialaminya mencapai kisaran tujuh puluh juta rupiah. Jumlah tersebut berasal dari dua komponen utama, yaitu arisan dengan nominal dua puluh juta rupiah serta pinjaman sebesar lima puluh juta rupiah. “Memang benar, saya turut berpartisipasi dalam arisan senilai dua puluh juta rupiah. Pelaku kemudian mengelola dana tersebut hingga mencapai sekitar 26,5 juta rupiah dalam kurun waktu satu bulan. Namun, setelah penyerahan uang, janji keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ungkap RJ dengan nada penuh kekecewaan.

Korban penipuan di duga arisan bodong ketiganya melapor ke kepolisian Barito Utara, saat di wawancara oleh beberapa awak media.
Korban lainnya, TSR, mengalami modus yang agak berbeda dalam investasinya. TSR menyampaikan bahwa pada tahun 2025, dia diminta untuk membantu pengadaan tiga unit telepon genggam yang bernilai sekitar 17,5 juta rupiah. “Pembayaran dilakukan sekali di bulan Desember, namun setelah itu pelaku kembali meminta uang tambahan dengan alasan arisan,” jelas TSR. Ia menambahkan bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai kurang lebih 19 juta rupiah, dengan janji pengembalian dana hingga 25 juta rupiah yang hingga kini belum jelas realisasinya.
“Sebenarnya, janji pengembalian awalnya hanya dua minggu, tetapi sudah berbulan-bulan berlalu tanpa kejelasan. Bahkan kontak pelaku tidak dapat dihubungi sama sekali,” tambahnya dengan ekspresi sedih.
Terlapor yang berinisial KDA diduga kuat telah memanfaatkan kepercayaan para korban dengan menawarkan skema arisan menjanjikan keuntungan yang tidak berimbang dengan risiko yang ada.
Lebih jauh, KDA diketahui melakukan perbuatan serupa di wilayah yang sama, menjerat korban sebelumnya sehingga menimbulkan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Beberapa korban tambahan yang berinisial AP, LN, dan AF mengaku telah mentransfer uang dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dana yang telah diserahkan tersebut tidak pernah kembali, dan komunikasi dengan pelaku pun sudah terputus hingga saat ini.
Pihak kepolisian Kabupaten Barito Utara telah menerima keterangan para korban dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.
Dalam pernyataan resmi, aparat kepolisian menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang berkamuflase sebagai arisan atau investasi jangka pendek yang menjanjikan keuntungan tinggi.
Kepolisian menekankan pentingnya kewaspadaan serta verifikasi terhadap penawaran semacam ini guna mencegah kerugian serta menjadi korban di masa mendatang.
Fenomena penipuan dengan modus arisan ini mencerminkan betapa pentingnya edukasi finansial dan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan yang kerap menjadi target dalam skema penipuan ini.
Kesadaran kolektif dan tindakan preventif harus terus ditingkatkan agar dinamika sosial ekonomi di Kabupaten Barito Utara tidak terganggu oleh praktik-praktik ilegal dan merugikan masyarakat.
(Henry,A)

