tabloidinfopolri.id | CIREBON,- 01/02/2025 Publik figur Artis Seniman Pantura Rudihanto yang dikenal dengan Rudy Setro, mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan oleh adik iparnya yang menjabat sebagai Kuwu Desa Pegagan Lor Kabupaten Cirebon Yang Berinisial RWR.
Kejadian ini berlangsung di rumah mertua korban di Desa Karangreja kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, yang Saat Itu Terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB pada 01 Februari 2025.

Berdasarkan keterangan Rudy Setro, pemukulan terjadi tanpa sebab yang jelas dan tidak ada perdebatan sebelumnya saat Saya Sedang duduk di gazebo rumah mertuanya setelah saya menginap di sana, Tiba-tiba pelaku melakukan pengusiran “Sana Kamu Pergi Sekarang” Kemudian Oknum Kuwu Tersebut melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong terhadap saya ” ujar Rudy Setro Kepada Awak Media.

Akibat insiden tersebut Rudy Setro mengalami luka lebam, lecet, serta mata yang terlihat merah akibat pemukulan oknum Kuwu itu sebagaimana dibuktikan melalui hasil visum.
Merasa dirugikan Atas Kejadian ini Rudy Setro yang Saat itu Didampingi Istrinya dan Juga Di iringi para saksi-saksi dalam kejadian tersebut, Mendatangi Polres Cirebon Kota Untuk Membuat Laporan Atas insiden yang di alaminya itu Dengan Nomor: LP / B /60 / II / SPKT / POLRES CIREBON KOTA / POLDA JAWA BARAT
Harapan Saya Kepada Polres Cirebon Kota agar bisa cepat memproses kasus saya ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pungkasnya.
(Didi.S)

