Tabloidinfopolri.id, Cirebon-,. Guna menjaga kondusivitas wilayah Cirebon baik kota dan kabupaten, Pengacara Apep Syaifrudin S.H meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan siapapun, termasuk debt collector (DC).
Apep Syaifrudin S.H menanggapi insiden aksi penghadangan mobil yang dilakukan oleh oknum DC PT.Sinar Mitra Sepadan Finance (SMS Finance) di Kota Cirebon beberapa hari kemarin yang dialami kliennya itu, harus menjadi perhatian serius khususnya bagi aparat penegak hukum (APH) Polres Cirebon Kota Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya 03/05/2026, kemarin.

“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” kata Apep.
Menurut Apep, penegakan hukum yang tegas Polres Cirebon Kota diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat.
Apep menekankan, Wilayah Cirebon harus mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum, karena hal tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan iklim investasi.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik para investor dari luar kota” jelasnya.
Lebih lanjut Apep Syaifrudin S.H menjelaskan, praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang begitu saja.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” pungkasnya. (Didi.S)

