Tabloidinfopolri.id,- Memasuki masa reses pada bulan Agustus 2025, anggota DPRD Kabupaten Bandung mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, anggota DPRD kabupaten Bandung mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Anggota Komisi A DPRD kabupaten Bandung, Imam Soetanto. SE mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” kata Imam dalam sela-sela kegiatan resesnya Kamis (21/08/2025)
Dalam tiga hari reses yang telah dijalani, dirinya sudah bertemu warga di Kecamatan Cimeunyan Ada tiga keluhan utama yang warga sampaikan, yaitu terkait kesejahteraan, kemudahan dalam pengurusan administrasi terkait BPJS dan infrastruktur
Soal insfrastruktur, kata imam, banyak warga yang menginginkan penyelesaian pembangunan wilayah yang belum tuntas,
Kemudian soal kesejahteraan warga, menurutnya itu adalah hak dasar dan harus betul-betul bisa terselesaikan Ada yang hak menerima tapi (kenyataannya) tidak,”
Secara geografis kecamatan Cimeunyan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani dan dalam acara reses ini warga berharap kemudahan dalam penyediaan pupuk, obat buat tanaman serta harga jual ketika panen dapat stabil sambungnya

Imam memastikan ketiga aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjuti olehnya. Saya selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan. “Kita menampung, membawa dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri,” katanya.
Imam juga sangat mengapresiasi antusias warga untuk mengikuti kegiatan reses yang sangat tinggi, Hal ini terlihat dari peserta reses yang hadir melebihi jumlah undangan yang diberikan kepada warga, pungkasnya ( I-Her )

