Tabloidinfopolri.id, Kabupaten Cirebon, 5 Mei 2026 — Aksi tidak percaya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waled kembali mencuat ke publik. Hal ini dipicu oleh dugaan bahwa salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Waled Kota tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sejumlah pihak menilai bahwa persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program yang seharusnya mengedepankan standar kesehatan dan lingkungan.
Narasumber, R. Hamzaiya, S. Hum, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan aksi susulan sebagai bentuk respons atas kondisi tersebut.
“Aksi ini adalah bentuk mosi tidak percaya kami terhadap pelaksanaan MBG di Kecamatan Waled. Kami melihat pengawasan yang dilakukan terkesan serampangan dan tidak memenuhi standar yang semestinya,” ujar R. Hamzaiya.
Ia menegaskan bahwa program MBG sejatinya memiliki tujuan yang sangat baik, namun dalam implementasinya tidak boleh mengabaikan aspek mendasar seperti sanitasi dan pengelolaan limbah.
“Dapur yang tidak memiliki IPAL jelas berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan. Ini bukan persoalan kecil, sehingga harus ditindak secara tegas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah prosedural dengan mengirimkan surat pemberitahuan aksi secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Kami akan segera bersurat ke Polsek Waled sebagai bentuk komitmen kami untuk tetap menjalankan aksi secara tertib dan sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, R. Hamzaiya juga menyampaikan tuntutan utama dalam aksi tersebut, yakni penutupan sementara terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi standar, khususnya yang tidak memiliki IPAL.
“Kami meminta dengan tegas agar dapur MBG yang tidak memiliki IPAL untuk segera ditutup sampai seluruh persyaratan dipenuhi. Ini demi menjaga kualitas program dan melindungi masyarakat,” katanya.
Aksi susulan ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesehatan. (Didi.S)

