Tabloid Info Polri.id — Sulawesi Utara, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., memimpin apel konsolidasi dalam rangka penanganan insiden tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Apel ini dilaksanakan di samping Masjid Agung Nurul Huda, Minggu (19/1/2025).

Apel konsolidasi ini diikuti oleh PJU Polres Bitung, Kapolsek Maesa, Kapolsek Aertembaga, serta anggota Opsnal Polres dan Polsek. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa tim Opsnal harus segera melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku tawuran. Peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Raya depan Masjid Agung Nurul Huda ini diduga melibatkan kelompok pemuda dari Kompleks Sari Kelapa dan Kompleks Empang. Akibat insiden tersebut, pintu masuk masjid mengalami kerusakan.

Para terduga pelaku tawuran yang berhasil diamankan Tim Opsnal
Hasil dari upaya pengejaran yang dilakukan tim Opsnal Polres Bitung bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 34 orang terduga pelaku tawuran, yang terdiri dari:
14 orang dari Kompleks Empang,
16 orang dari Kompleks Sari Kelapa, dan
4 orang dari Pateten.
Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
16 anak panah,
5 pelontar panah,
2 bilah samurai, dan
2 batang besi penggosok.
Saat ini, para pemuda dan remaja yang diamankan telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam insiden tersebut. Penyelidikan juga terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.
(Ran/Humas)

