KALTIM,BERAU. Tabloidinfopolri.id – Proyek drainase berbasis APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Jalan Pipit, Kelurahan Rinding, Kabupaten Berau, kini menjadi momok bagi warga yang setiap hari harus melintas. Tak hanya tidak berfungsi layaknya yang direncanakan, proyek bernilai ratusan juta rupiah ini bahkan terkesan ditinggalkan begitu saja tanpa ada tindakan pemeliharaan pasca-pengerjaan sama sekali Pantauan pada hari Rabu (21/01/2026)
Menunjukkan lokasi proyek sepi dari aktivitas penyelesaian. Jejak kontraktor pelaksana seolah hilang tanpa jejak, sementara kondisi drainase yang belum tuntas malah menyebabkan air meluap dan menggenangi permukaan jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kondisi ini mengundang pertanyaan tajam terkait peran pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau. Sampai kini, masyarakat masih dalam kegelapan terkait identitas perusahaan yang menangani proyek ini serta siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang seharusnya bertanggung jawab.
Sekecil apa pun proyeknya, biasanya ada tahap perapihan setelah selesai dikerjakan. Tapi yang ini? Seolah-olah sudah dianggap selesai padahal jelas belum siap pakai,” keluh salah satu warga yang sering melewati lokasi tersebut.
Menurut warga, lemahnya pengawasan dari pihak berwenang tidak hanya berpotensi merugikan kas daerah, tapi juga menyia-nyiakan upaya untuk meningkatkan kualitas prasarana jalan. Mereka menuntut Dinas PUPR Kabupaten Berau segera turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan teknis menyeluruh, serta membuka data secara terbuka terkait kontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi apapun baik dari Dinas PUPR Kabupaten Berau maupun pihak kontraktor terkait kondisi proyek yang tengah menunjukkan lokasi proyek sepi dari aktivitas penyelesaian. Jejak kontraktor pelaksana seolah hilang tanpa jejak, sementara kondisi drainase yang belum tuntas malah menyebabkan air meluap dan menggenangi permukaan jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kondisi ini mengundang pertanyaan tajam terkait peran pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau. Sampai kini, masyarakat masih dalam kegelapan terkait identitas perusahaan yang menangani proyek ini serta siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang seharusnya bertanggung jawab.
“Sekecil apa pun proyeknya, biasanya ada tahap perapihan setelah selesai dikerjakan. Tapi yang ini? Seolah-olah sudah dianggap selesai padahal jelas belum siap pakai,” keluh salah satu warga yang sering melewati lokasi tersebut.
Menurut warga, lemahnya pengawasan dari pihak berwenang tidak hanya berpotensi merugikan kas daerah, tapi juga menyia-nyiakan upaya untuk meningkatkan kualitas prasarana jalan. Mereka menuntut Dinas PUPR Kabupaten Berau segera turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan teknis menyeluruh, serta membuka data secara terbuka terkait kontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi apapun baik dari Dinas PUPR Kabupaten Berau maupun pihak kontraktor terkait kondisi proyek yang tengah menjadi sorotan masyarakat ini.
(Rahman Usman)

