Tabloidinfopolri.id | OKI, Lempuing – Jaya, 11 Agustus 2025 – Unit Budaya Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin oleh Katim Aiptu Adenan melaksanakan kegiatan penggalangan kelompok masyarakat di Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kegiatan tersebut berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 10 Agustus 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindakan anarkis yang mungkin timbul di tengah masyarakat.
Menurut Aiptu Adenan, kegiatan penggalangan ini dilakukan untuk meredam keresahan warga terkait isu dugaan limbah dari PT. SON yang mencuat di wilayah Desa Muara Burnai I.
“Pendekatan ini kami lakukan secara persuasif agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Adenan.

Selain melakukan dialog, tim juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menempuh jalur hukum dan komunikasi yang baik apabila ada permasalahan dengan pihak perusahaan.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga setempat. Masyarakat menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa, serta berharap agar isu terkait limbah dapat segera diklarifikasi oleh pihak terkait.
Dengan adanya kegiatan penggalangan ini, situasi di Desa Muara Burnai I terpantau aman, kondusif, dan terkendali, berkat kerja sama antara aparat kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat.(M.Tahan)

