Tabloidinfopolri, Asahan – Menindaklanjuti adanya laporan dari media sosial terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin judi jenis tembak ikan di Kota Kisaran, Polres Asahan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) segera melakukan pengecekan langsung di lapangan, Kamis (21/08/2025).
Pada Selasa malam, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, personel Sat Reskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh IPDA Asido Selamat Nababan, S.H., M.H., melaksanakan patroli.
“Pemeriksaan dilakukan dikawasan Jalan Abdi Satya Bhakti, tepatnya di Kompleks Graha Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan. Dari hasil pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian,” ungkap Kasat ReskrimAKP Ghulham Yanuar Lutfi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulham Yanuar Lutfi mengatakan, bahwa tidak ada aktivitas maupun mesin judi jenis tembak ikan di lokasi yang dimaksud. Situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polres Asahan untuk mencegah segala bentuk tindak pidana, khususnya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (ril/RD-A)

