Tabloidinfopolri.id | Kayuagung, 18 Juni 2025 — Unit Sosial Budaya (Sosbud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan giat penggalangan terhadap kelompok Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumsel (AMUK Sumsel). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Katim IPDA Setia Budi Rahardja dan berlangsung selama tujuh hari, mulai 11 Juni hingga 17 Juni 2025.
Penggalangan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang rencana penyampaian aspirasi di muka umum oleh kelompok AMUK Sumsel yang diketuai oleh Sdr. Dahlan, S.H. Polres OKI berupaya agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat tetap berjalan damai melalui jalur mediasi.
Dalam giat ini, Unit Sosbud mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Anggota AMUK Sumsel diajak untuk memahami pentingnya menyalurkan aspirasi secara konstruktif agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat maupun gangguan terhadap ketertiban umum.
IPDA Setia Budi Rahardja menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang penyampaian aspirasi, melainkan berusaha mengarahkannya agar tertib dan terstruktur. “Kami ingin aspirasi masyarakat tetap tersampaikan dengan baik, namun melalui mekanisme mediasi sehingga tidak mengganggu ketenteraman warga,” ujarnya.
Selama proses penggalangan, kepolisian juga memberikan pemahaman mengenai jalur hukum dan prosedur yang dapat ditempuh oleh masyarakat dalam menyampaikan tuntutan atau pendapat. Hal ini dimaksudkan agar aspirasi tidak hanya didengar, tetapi juga mendapatkan tindak lanjut secara formal.
Pihak AMUK Sumsel menyambut baik upaya tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama gerakan adalah memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
Langkah penggalangan ini diharapkan dapat mengurangi potensi aksi unjuk rasa (unras) yang tidak terarah. Dengan mediasi yang difasilitasi di Kecamatan Kayuagung, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara lebih efektif tanpa menimbulkan dampak negatif bagi stabilitas wilayah.
Dengan selesainya kegiatan pada 17 Juni 2025, Polres OKI menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan pendekatan persuasif. Sinergi antara aparat keamanan dan kelompok masyarakat akan terus diperkuat demi menjaga suasana aman, damai, dan kondusif di Kabupaten OKI.(M. Tahan)