Tabloidinfopolri.id | Kayuagung, 12 Juni 2025 — Unit Ekonomi Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan giat penggalangan terhadap Kelompok Tani Tunas Muda III, Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Kegiatan ini dipimpin oleh Katim AIPTU Iknal Siregar, S.H., dan berlangsung selama tujuh hari, sejak 6 Juni hingga 12 Juni 2025.
Penggalangan dilakukan untuk merespons keluhan warga terkait dampak aliran air dari aktivitas perusahaan PT Persada Sawit Makmur (PSM) yang diduga berpengaruh terhadap lahan sawah milik masyarakat setempat. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran petani akan berkurangnya hasil panen serta keberlangsungan usaha pertanian mereka.
Dalam pelaksanaan giat ini, Unit Ekonomi Polres OKI secara langsung melakukan pendekatan dialogis dengan para anggota Kelompok Tani Tunas Muda III. Para petani menyampaikan aspirasi, termasuk penurunan kualitas tanah akibat aliran air perusahaan yang masuk ke areal persawahan.
AIPTU Iknal Siregar, S.H. menjelaskan bahwa pihak kepolisian hadir sebagai mediator agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan gesekan. “Kepolisian mengedepankan jalur persuasif dan komunikasi, sehingga perbedaan kepentingan dapat diatasi dengan cara yang damai,” ungkapnya.
Selain itu, Unit Ekonomi juga memberikan edukasi hukum terkait mekanisme penyampaian pengaduan resmi. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui prosedur yang tepat dalam menyalurkan aspirasi, sekaligus menghindari adanya potensi tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.
Respon dari Kelompok Tani Tunas Muda III cukup positif. Mereka berharap agar hasil pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan upaya nyata, terutama melalui dialog antara pihak kepolisian, pemerintah, dan perusahaan PT PSM.
Polres OKI menegaskan akan membawa aspirasi tersebut kepada pihak perusahaan sebagai bahan koordinasi lebih lanjut. Diharapkan langkah mediasi ini dapat menemukan solusi terbaik sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga dan hubungan sosial di masyarakat tidak terganggu.
Dengan berakhirnya giat penggalangan pada 12 Juni 2025, Polres OKI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI. Pendekatan persuasif akan tetap menjadi prioritas, agar masyarakat merasa terlindungi dan setiap persoalan dapat terselesaikan secara adil.
(M. Tahan)