Tabloid Infopolri Labuhanbatu –
PLT Kepala Satuan Pendidikan SDN 05 di Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah ( Munawarah ), diduga terindikasi manipulasi data dalam lampiran laporan guru dan pegawai, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu. Rabu 22/10/2025.
Dalam lampir surat keputusan ( SK ) pembagian tugas guru dan pegawai dalam proses belajar mengajar, Munawarah tampak menyatakan Delapan guru tenaga pendidik tercatat, satu Operator.
Namun faktanya, tenaga pendidik yang aktif bertugas di sekolah SDN 05 Panai tengah, hanyalah berjumlah Tujuh guru, satu diantaranya adalah Operator yang dimaksud di dalam lampiran SK.

Gambar/foto sebuah Lampiran SK pembagian tugas guru dan pegawai dalam proses mengajar
Anehnya, Operator dalam lampiran SK adalah Siti Rahma, yang merupakan Keponakan kandung Munawarah, yang dijadikannya sebagai tenaga pendidik bertugas aktif mengajar didepan kelas, meski hanya berpendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas ( SMA ).
Selain itu, dua guru diantara Delapan guru yang tercantum di dalam lampiran SK, yakni menjabat sebagai guru kelas, tidak berada di sekolah seperti guru aktif mengajar siap ditugaskan sesuai SK
Diketahui sebelumnya, dua guru yang berstatus jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ( PPPK ) merupakan Rahma dan Erna.
Begitu juga dengan guru honorer bernama Junaidi Syahputra, yang merupakan Abang kandung Munawarah.
Didalam SK pembagian tugas, Junaidi Syahputra yang mengajar dalam mata pelajaran Agama Islam, tampak 24 Jam pelajaran, yakni dari kelas I – IV.
Namun, Junaidi Syahputra hanya aktif mengajar cuma seminggu sekali, yakni disetiap hari Selasa dari jam 08.00 wib hingga 09.30 wib.
Malah sebaliknya, guru honorer yang aktif mengajar didepan kelas seperti guru kelas, Munawarah memutuskan dalam SK hanya 10 jam pelajaran.
Terpisah, Kordinator Wilayah Satuan pendidikan Kecamatan Panai Tengah ( Bakti S.pd M.M ) dikonfirmasi berulang kali malah memilih untuk bungkam. ( * )

