INFO POLRI.ID – Atas adanya aduan masyarakat kepada awak media infopolri tentang dugaan korupsi ratusan juta rupiah yang di diduga di lakukan oleh kepala desa dan bendahara desa payakuda,dari tahun 2023 sampai 2025 tentang:
1.program ketahanan pangan yang kurang tepat sasaran.
2.tentang pembangunan gedung serbaguna yang kurang bermanfaat dan jarang di gunakan.
3.adanya dugaan perangkat desa,karyawan tetap perkebunan, anggota BPD yang mendapatkan bansos sedangkan yang buruh harian lepas tidak mendapatnya
4.tentang anggaran kesehatan yang sangat besar di duga tidak sesuai dengan yang di salurkan ke masyarakat. mendapatkan impormasi tersebut dari beberapa orang masyarakat yang tidak mau di sebutkan identitasnya,awak media info polri langsung pergi ke kantor kepala desa.sampai di kantor desa paya kuda awak media bertemu dengan perangkat desa sebagai kaur pemerintahan berisial (dn)dan kasi pelayanan umum berinisial(f).saat awak media menanyakan tentang 4 hal yang dimaksud mereka mengatan tanya saja sama kepala desa atau kaur keuangan.lantas awak media meminta no handpon kepala desa karena kepala desa sulit di jumpai di kantor mereka mengatan
tidak berani memberikan takut di marahi kepala desa.dari investigasi awak media dan laporan beberapa masyarakat patut di duga adanya korupsi di desa tersebut.harapan masyarakat desa payakuda melalui media infopolri.id kepada aparat penegak hukum,inspektorat,kejaksaan,tipikor Deli Serdang agar memeriksa penggunaan dana desa di desa mereka.masyarakat juga menambahkan tangkap dan penjarakan kepala desa dan bendaharanya apabila terbukti bersalah.sebap tambah masyarakat lagi dana desa yang di berikan pemerintah di salurkan untuk kepentingan masyarakat,membantu ekonomi masyarakat,sesuai arahan bapak presiden republik indonesia.bukan untuk memperkaya kepala desa dan bendaharanya saja. (Red)