Tabloidinfopolri.id – Kabupaten Cirebon ,Proyek pemasangan kabel dan tiang wifi di desa astapada tuai polemik,pasalnya ,ada beberapa pihak yang tidak setuju terkait pemasangan tersebut,pertama di lihat dari segi perijinan perusahaan,maupun kultur wilayah.
“Di buyutan sudah saya setop mas,saya gak setuju proyek di lakukan,pertama perijinan dan kedua kompensasi terlalu minim,ungkap ML.
Lebih jauh ,ML juga bertanya pada pihak wifi terkait kompensasi yang sudah di keluarkan untuk pemerintah desa ,
“pas saya tanya kemarin , di sini juga ada RT,dan pihak wifi mengatakan langsung kalau untuk desa sendiri sampai 17,5juta mas,untuk RT/RW antara 1juta untuk rt dan RW 1,5juta, berikut pemasangan pertiang 500Ribu.Tambahnya.
Terpisah,Rizki pihak dari pekerja mengatakan kalau ijin sudah lengkap,sambil memberikan data,
“Ini mas rekomendasi PU dan rekomendasi RT/RW setempat,”paparnya .saat di temui di sela kegiatan pemasangan kabel dan tiang.
Terkait dana setoran yang masuk ke pemerintah desa,Sekdes Anton melalui sambungan selular tidak tau akan hal itu
“Saya gak tau terkait uang tersebut buat apa dan saya sendiri gak tau menau tentang itu ang,”katanya .
Diketahui lewat surat rekomendasi PU, kalau Pu merekomendasikan hanya sepanjang Jl.kiageng tapa,terkait pemasangan tiang dan kabel wifi yang masuk itu hanya di rekom oleh RT/RW setempat, sementara baik perijinan perusahaan dan rekomendasi dari Desa dan Kecamatan pihak PBG belum menunjukan kepada awak media.
Terakhir,dalam polemik tersebut pihak Satpol-PP kabupaten Cirebon masih menunggu kordinasi dengan Kominfo untuk menindak lanjuti permasalah ini,namun Satpol-PP berjanji akan menindak tegas dan melakukan pembongkaran jika sudah ada kordinasi Kominfo.(Didi.S).