Tabloidinfopolri.id,
TEWEH TENGAH, BARITO UTARA - Hukum Adat Dayak kembali ditegakkan dengan penuh khidmat. Pelaksana Ritual Adat Wara Pelaung Kandong di Lingkungan Rapen, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, resmi dimulai, dipimpin langsung oleh Demang Kepala Adat Kecamatan Teweh Tengah bersama Ketua Majelis Adat Dayak Keharingan Barito Utara.
Prosesi pembukaan berlangsung meriah dan sakral, dihadiri para tokoh adat, Mantir, Damang se-Barito Utara, serta masyarakat adat setempat. Puncak acara pembukaan ditandai dengan penyerahan barang bukti adat secara lengkap kepada Dewan Adat sebagai syarat sah pelaksanaan ritual.
Barang bukti adat yang diserahkan tersebut menjadi dasar legitimasi adat, bahwa ritual yang akan dilaksanakan telah memenuhi seluruh persyaratan Hukum Adat Keharingan yang berlaku turun-temurun.
Ritual Agung ini akan dilaksanakan selama Rue Kali Pitu, atau dua kali tujuh hari, yakni selama 14 hari berturut-turut sesuai dengan hitungan adat leluhur.
*Diapresiasi MAKI Barito Utara*
Dukungan penuh datang dari Demang MAKI (Majelis Adat Keharingan Indonesia) Barito Utara. Pihaknya menyatakan sangat menyetujui dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan ritual tersebut.
"Kami dari Majelis Adat Keharingan Indonesia sangat menyetujui dan mengapresiasi pelaksanaan ritual Wara Pelaung Kandong ini. Karena kami melihat barang bukti adat yang diserahkan sangat lengkap dan sah menurut hukum adat. Ini contoh pelestarian adat yang benar," ungkap perwakilan Demang MAKI.
*Himbauan Demang Kepala Adat Teweh Tengah*
Sementara itu, Demang Kepala Adat Kecamatan Teweh Tengah, *Bapak Yulia Mensen*, dalam sambutannya memberikan himbauan yang penuh makna tentang pentingnya menjaga warisan leluhur.
"Untuk pelaksanaan acara ini memang sangat baik, kita memang tidak bisa menghilangkan budaya adat istiadat dari leluhur nenek moyang kita," ujar Yulia Mensen dengan tegas.
Beliau menekankan bahwa Wara adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri Dayak Barito Utara dan wajib dijaga kelestariannya.
Senada dengan itu, himbauan juga datang dari Majelis Adat Dayak Keharingan, *Bapak Robinson*.
"Kami dari pengurus Lembaga Adat Keharingan menyarankan, acara ini memang harus betul-betul dilaksanakan. Harapan kami, jangan ada keributan. Mari kita jaga bersama kesakralan dan kedamaian acara adat ini," tambah Robinson.
Dengan dukungan penuh dari Kedamangan dan Majelis Adat, diharapkan Ritual Adat Wara Pelaung Kandong di Lingkungan Rapen ini dapat berjalan dengan aman, damai, dan menjadi momentum penguatan Hukum Adat Dayak di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
(Henry,A)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.