Mediasi Jalan Sawit PT SYK di Desa Nihan Hilir Berakhir Sepakat, Kades (Dawin), Jangan Buat Aturan yang Menyulitkan Masyarakat.
LAHEI BARAT, BARITO UTARA , Persoalan larangan keluar masuk masyarakat di jalan kebun sawit milik PT Sepalar Yasa Kartika (SYK) yang berada di wilayah Desa Nihan Hilir, Kecamatan Lahei Barat, akhirnya dimediasi secara resmi.
Rapat mediasi yang berlangsung di Balai Desa Nihan Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nihan Hilir, *Bapak Dawin*, dan dihadiri oleh Ketua BPD Desa Nihan Hilir, staf Kecamatan Lahei Barat, Kepala Adat Desa Nihan Hilir, tokoh masyarakat adat, serta Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Barat.
Dari pihak perusahaan, hadir langsung General Manager PT Sepalar Yasa Kartika *Bapak Maskuni*, beserta jajaran Humas dan Manajer perusahaan.
Rapat sempat berlangsung dalam suasana tegang. Masyarakat adat Desa Nihan Hilir menyampaikan keberatan atas sejumlah larangan melintas di jalan sawit yang selama ini menjadi akses vital mereka. Masyarakat meminta kejelasan, jalan mana yang memang steril untuk operasional perusahaan, dan jalan mana yang masih bisa dilalui masyarakat.
Kepala Desa Nihan Hilir, Dawin, dengan nada tegas namun bijak menyampaikan permohonan agar pihak perusahaan tidak membuat peraturan yang memberatkan warganya sendiri.
Terkait pembukaan awal nya PT sepalar ini, tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa nihan ini, mengingat muara jalan tersebut, berada di km 23 arah muara Teweh,murung Raya, RT 9 wilayah desa nihan hilir, yang berstatus di luar (HGU) hak guna usaha, awal pembukaan pihak perusahaan, memang tidak melarang masyarakat, untuk ikut menggunakan jalan tersebut, sesuai dengan kepentingan masyarakat
Masing masing, namun setelah berjalan beberapa bulan kemudian, tiba tiba masyarakat dilarang .
Hal tersebut lah yang membuat masyarakat sangat keberatan, mereka merasa tertipu oleh janji awal, setiap ada kegiatan mereka di persulit, dan kesulitan, terutama mereka yang memiliki perkebunan pribadi, sebelum ada investor masuk seperti PT, SAL awal nya hingga PT sepalar, mereka sangat kesulitan, untuk mengelola kebun pribadi
Yang di dalam wilayah HGU meski ada kelompok tertentu masyarakat yang belum mau bebaskan, atau serah kan untuk investor sawit .
> "Disaat kalian PT Sepalar memasuki wilayah Desa Nihan bukan main janji manis kalian buat perjanjian, setelah berjalan beberapa lama janji itu dilupakan dan masyarakat sekarang tidak ada sebebas-bebasnya, tidak seperti perusahaan sawit yang lain," ujar Pak Kades dengan nada kecewa mewakili suara warganya.
Suasana tegang tersebut akhirnya mencair setelah General Manager PT SYK, Bapak Maskuni, memberikan penjelasan secara detail terkait alasan manajemen, faktor keselamatan kerja, dan regulasi perusahaan terkait akses jalan kebun.
Dari penjelasan tersebut, akhirnya tercapai kesepakatan bersama yang menghasilkan beberapa poin penting terkait pengaturan akses jalan yang disepakati kedua belah pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Saat diwawancarai awak media usai rapat, Kepala Desa Nihan Hilir, Dawin menjelaskan:
> "Setelah adanya rapat meski sempat menegang sedikit namun masih terkendali, baru ada kesimpulan yang menghasilkan beberapa poin penting. Meski pula ada banyak masyarakat yang merasa kurang puas dengan keputusan tersebut, namun perlahan bisa disepakati," ujar Pak Kades.
Di akhir pernyataannya, Kades Dawin memberikan harapan besar kepada PT Sepalar Yasa Kartika.
> "Harapan terakhir saya kepada PT Sepalar, agar jangan terlalu membuat peraturan yang secara otoritas untuk menyulitkan masyarakat Desa Nihan," tutupnya.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan kemitraan antara PT Sepalar Yasa Kartika dan masyarakat Desa Nihan Hilir tetap terjaga harmonis, saling menghormati, dan mengedepankan musyawarah mufakat.
(Hry,A)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.