tabloidinfopolri.id, LAHEI BARAT, BARITO UTARA -* Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Desa Nihan Hilir, Kecamatan Lahei Barat. Akses jalan nafkah mereka di KM 23 arah Muara Teweh - Puruk Cahu yang sebelumnya telah disepakati bebas dilalui, kini kembali dilarang dan dijaga ketat di pos perusahaan.

Padahal, jauh sebelumnya saat awal masuk ke Desa Nihan, dalam mupakat bersama di Gedung Serba Guna Nihan Hilir, PT Sepalar Yasa Kartika (SYK) telah setuju bahwa masyarakat bebas mencari nafkah dan melintasi jalan KM 23 tersebut.

Namun, setelah beberapa bulan berjalan, kesepakatan itu berubah. Masyarakat dilarang melintas dan bahkan ditahan saat melewati pos tersebut.

Hal inilah yang membuat suasana rapat mediasi yang dipimpin langsung Kepala Desa Nihan Hilir, Bapak Dawin, berlangsung tegang. Rapat yang dihadiri Ketua BPD, staf Kecamatan Lahei Barat, Kepala Adat, tokoh masyarakat adat, Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Barat, serta General Manager PT SYK Bapak Maskuni beserta Humas dan Manajer, membahas persoalan krusial tersebut.

Kekecewaan semakin memuncak karena adanya dugaan-dugaan sepihak dari perusahaan kepada masyarakat, seperti dugaan mencuri, illegal logging, hingga berbuat tidak senonoh di area perusahaan.

"Terus kemana masyarakat mencari nafkah sesuap nasi? Sementara masyarakat banyak yang memiliki kebun dalam HGU perusahaan yang belum pernah mau dijual ke perusahaan. Hal ini ada apa?" ujar Pak Kades Dawin dengan nada jengkel mewakili warganya.

Menurut Kades, masih banyak warga Nihan Hilir yang memiliki kebun pribadi yang berada di dalam areal HGU perusahaan, yang sampai saat ini belum pernah diserahkan atau dijual kepada perusahaan. Jika jalan ditutup total, warga tidak bisa merawat kebunnya sendiri.

> "Disaat kalian PT Sepalar memasuki wilayah Desa Nihan bukan main janji manis kalian buat perjanjian, setelah berjalan beberapa lama janji itu dilupakan," tegas Kades.

Setelah melalui perdebatan panjang dan penjelasan detail dari General Manager PT SYK, akhirnya mediasi menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting untuk pengaturan kembali akses jalan tersebut,

Dan berakhir kembali kondusif.

Meski demikian, Kades Dawin mengakui masih ada warga yang kurang puas, namun kesepakatan harus diambil demi menjaga kondusifitas.

Kades berharap ke depan PT Sepalar Yasa Kartika tidak lagi membuat peraturan yang bersifat otoritas dan menyulitkan masyarakatnya sendiri.