Tabloidinfopolri.id,

SUKABUMI – Guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Warungkiara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Warungkiara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (3/10/2026) malam. Operasi gabungan yang didampingi oleh Kasi Trantib ini menyasar sejumlah toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Warungkiara dan sekitarnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait aktivitas penjualan minuman yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.

Kapolres Sukabumi, Dr. Benny Cahyadi, melalui Kapolsek Warungkiara, AKP H.R. Panji, menyatakan bahwa operasi ini berfokus pada tindakan pencegahan demi menciptakan situasi wilayah yang kondusif.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya melalui pencegahan penyakit masyarakat. Operasi Pekat malam ini menyasar sejumlah toko jamu yang berada di wilayah hukum Warungkiara," ujar AKP H.R. Panji saat memberikan keterangan pada Sabtu (3/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyambangi lima titik lokasi toko jamu, di antaranya:

• Toko jamu di wilayah Ubrug

• Toko jamu di depan Kantor Kecamatan Warungkiara

• Toko jamu di kawasan Baed

• Toko jamu di wilayah Bantargadung

• Toko jamu di kawasan depan Pasar Warungkiara

Melalui operasi pekat ini, diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan akibat peredaran minuman keras ilegal berkedok toko jamu, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

(Hamid Muhtar)