tabloidinfopolri.id, Buntok- Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Selatan menyerahkan Surat Pembatasan Penjualan BBM ke SPBU di Dusun Selatan, Jumat (24/04/26).
Sehubungan dengan situasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Barito Selatan yang berpotensi mengganggu distribusi dan pelayanan masyarakat, maka untuk menjaga ketersediaan yang merata dan adil maka Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Selatan Harmito beserta jajarannya menyerahkan Surat Pembatasan Penjualan BBM ke SPBU di Dusun Selatan, atas perintah Bupati Barito Selatan berdasarkan Surat Nomor : 510/136/DKUKMPP.2/IV/2026 Perihal Pembatasan Pembelian BBM Pertalite dan Pertamax.
Adapun nama-nama SPBU yang menerima Surat Pembatasan tersebut Adalah SPBU Buntok, SPBU Pamait, dan SPBU Sababilah.(diskominfoSPBarsel//E2N) materi, foto: Masa Gomeri
MMCBarsel-Buntok-Pemkab Barsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Kegiatan Patroli Pengecekan Harga BBM ke POM MINI di Dusun Selatan, Jumat (24/04/26).
Sehubungan dengan situasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Barito Selatan yang berpotensi mengganggu distribusi dan pelayanan masyarakat, maka untuk menjaga ketersediaan yang merata dan adil maka Pemkab Barsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Kegiatan Patroli Pengecekan Harga BBM ke POM MINI di Dusun Selatan.
Berikut daftar waktu dan pelaksanaan kegiatan patroli pengecekan harga BBM :
1.Tanggal : Jumaat, 24 April 2026; Pukul : 21.00 Wib; Lokasi : Jl. Panglima Batur
Hasil kegiatan di Lapangan Menyampaikan supaya para Pedagang Eceran menjual BBM sesuai HET yg sudah ditentukan sesuai Surat Edaran Bupati tgl 17 April 2026, Harga Eceran : Pertalite : 13.000; Pertamak : 15.000
2.Tanggal : Jumaat, 24 April 2026; Pukul : 21.30 Wib; Lokasi : Jl. Pasar Lama
Fakta dilapangan Harga BBM dijual dgn Harga : Pertalite : 14.000; Pertamak : 16.000, Seharusnya sesuai HET Pertalite : 13.000; Pertamax : 15.000, dan Anggota PolPP sudah menghimbau supaya Penjualan BBM sesuai HET yg sdh ditetapkan.
3.Tanggal : Jumaat, 24 April 2026; Pukul : 21.30 Wib; Lokasi : Jl. Padat KaryaFakta dilapangan Harga BBM dijual dengan harga : Pertalite : 14.000; Pertamak : 16.000, Seharusnya sesuai HET Pertalite : 13.000; Pertamax : 15.000, dan Anggota PolPP sudah menghimbau supaya Penjualan BBM sesuai HET yg sdh ditetapkan.
(Taufik)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.