PURWAKARTA – tabloidinfopolri.id, Pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dapat terjadi ketika pemilik kendaraan lengah dan memberikan celah kepada pelaku. Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta membiasakan diri melakukan langkah-langkah sederhana guna menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan.

Dugaan kejadian curanmor di sebuah kosan milik warga di Sadang Sari Permai Blok E No. 12, RT 003/RW 004, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, diketahui pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin (21/9/2026). Setelah menerima laporan, Piket Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada sekitar pukul 15.05 WIB.

Cek TKP dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi lokasi, mengumpulkan informasi serta mencari berbagai petunjuk yang dapat mendukung proses penyelidikan. Petugas juga menggali keterangan dari korban maupun saksi dan memeriksa kemungkinan adanya bukti pendukung, seperti rekaman CCTV, jejak maupun barang yang berkaitan dengan kejadian.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan kendaraan, khususnya di rumah, kos-kosan maupun tempat parkir terbuka.

“Dengan adanya kejadian curanmor, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku. Gunakan kunci ganda, parkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta pastikan kendaraan benar-benar terkunci ketika ditinggalkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami tindak pidana atau menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan.

“Apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kecepatan informasi sangat membantu petugas dalam melakukan pengecekan, mengumpulkan bukti awal dan menindaklanjuti proses penyelidikan,” tambahnya.

Bagi penghuni kos dan masyarakat di lingkungan permukiman, kepolisian juga mendorong peningkatan keamanan melalui penerangan yang memadai, pemasangan CCTV apabila memungkinkan, serta kepedulian antarwarga terhadap orang maupun kendaraan yang tidak dikenal.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.

“Polri terus melakukan langkah preventif dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun pencegahan juga membutuhkan peran aktif warga dengan menjaga kendaraan, memperhatikan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui Layanan Polri 110 agar dapat ditangani secara cepat, tepat dan aman. (art)