Tabloidinfopilri.id - Respon Cepat Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga mengungkap kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Korbannya seorang pria berinisial ET (39), karyawan swasta asal Kecamatan Maesa, Bitung, meninggal dunia diduga akibat luka tusuk senjata tajam.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah mengatakan, korban dan pelaku terlibat adu mulut sebelum kejadian.
"Dari keterangan awal pelaku, korban dan pelaku terlibat adu mulut hingga terduga pelaku dengan emosinya mengambil sebilah pisau di kantongnya dan menikam korban di dada sebelah kiri," beber Ahmad, Jumat Malam (2/10/2026).
Setelah menikam korban, pelaku berinisial HR (44), warga Kecamatan Matuari, langsung kabur menggunakan sepeda motor meninggalkan korban bersimbah darah.
"Tak lama setelah kejadian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bitung. Saat ini HR masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bitung", tambah Ahmad.
Sementara itu, Saksi di lokasi mengaku sempat melihat seorang pria berpakaian gelap di sekitar TKP. Saat mendengar teriakan minta tolong, saksi keluar rumah dan mendapati korban sudah terluka.
Warga dan polisi kemudian membawa korban ke RS Budi Mulia. Namun nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Manembo-nembo Bitung pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.40 WITA untuk diautopsi.
Disisi lain, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H. mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi usai menerima laporan.
"Begitu menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bitung," kata Denny.
Atas insiden tersebut, Kapolres Bitung menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing emosi serta menghindari penyelesaian persoalan dengan kekerasan maupun senjata tajam.
“Turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami mengimbau setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan komunikasi yang baik. Polres Bitung memastikan setiap gangguan kamtibmas ditangani secara cepat dan sesuai prosedur hukum,” ujar AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui AKP Ahmad Anugrah.
Kini, penyidik Polres Bitung pun masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif dan kronologi secara utuh. (Ran)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.