August 25, 2026

Audiensi dengan Pemkot, Warga Kambahu Minta Kejelasan Hak atas Lahan Eks HGB

Tabloidinfopolri.id – Forum perjuangan Masyarakat Kambahu menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Bitung untuk membahas status lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) PT Awani Modern Indonesia di pesisir Pantai Kambahu, Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Senin (29/6/2026).

Audiensi yang berlangsung di Lounge Kantor Wali Kota Bitung itu dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, serta tim pendamping hukum. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta pemerintah memperjuangkan penetapan lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun menjadi hak milik masyarakat.

Koordinator Forum Perjuangan Masyarakat Kambahu, Oral Kasehung, mengatakan bahwa ada ratusan kepala keluarga (KK) telah bermukim di kawasan tersebut selama lebih dari puluhan tahun.

“Ada sekitar 200 KK yang sudah tinggal di lahan ini lebih dari 20 tahun. Kami meminta pemerintah pusat, melalui Komisi III, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agraria, dapat melihat langsung kondisi masyarakat. Apalagi dengan adanya rencana pembangunan batalyon, persoalan di Kambahu semakin samar,” kata Oral.

Ia pun berharap hasil audiensi bersama Wali Kota Bitung dapat diteruskan ke pemerintah pusat agar segera ada keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami berharap hasil pertemuan ini diteruskan ke pemerintah pusat sehingga ada keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi warga,” ujarnya.

Oral juga menegaskan masyarakat akan tetap bertahan di kawasan tersebut hingga ada penyelesaian yang jelas.

“Apapun yang terjadi di Kambahu, warga tidak akan keluar,” tegasnya.

Sementara itu, Pengacara Publik LBH Manado, Paskal Wilmar, menilai audiensi tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai status lahan.

Menurutnya, Wali Kota Bitung selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memiliki kewenangan mengusulkan kawasan tersebut sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah.

Menanggapi aspirasi warga, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan lahan eks HGB tersebut.

“Kami sudah pernah menggelar rapat bersama stakeholder terkait, mulai dari pemerintah provinsi hingga lintas kabupaten dan kota. Saat ini kami masih menunggu hasil pembahasan tersebut,” kata Hengky dalam audiens tsb.

Ia memastikan Pemerintah Kota Bitung akan terus mengupayakan penyelesaian persoalan lahan ini sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. (Ran)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top