June 28, 2026

Kasus Korupsi Hewan Ternak,  Barito Utara, 30 Orang Saksi Telah Di periksa, Sembari Menunggu Kelanjutan Keterangan (BPKP).

Tabloidinfopolri.id, Dugaan kasus korupsi pengadaan hewan ternak di Barito Utara yang sempat mencuat beberapa waktu lalu hingga kini masih berproses di Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Tersangkanya pun belum ada.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah, progres dari kasus yang menyita perhatian publik tersebut masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi.

“Kami sedang menunggu proses perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Firmansyah, Senin (15/06).

Saat ditanya terkait jumlah saksi yang sudah diperiksa, Firmansyah membeberkan sekitar 30 orang yang sudah diperiksa.

“Untuk saksi yang sudah kita periksa sekitar 30 orang,” terangnya.

“Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui bahwa dugaan kasus korupsi pengadaan hewan ternak di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan terkuak sejak awal tahun 2026.

Saat ini Kejari Barut masih dibawah pimpinan Fredy Feronico Simanjuntak.

Pengadaan hewan ternak yang merupakan pokok pikiran anggota DPRD setempat tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Dari hasil pemeriksaan Kejaksaan terdapat sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh penyedia dan juga dinas terkait dalam proses pengadaan. Ada dugaan mark up hingga pemalsuan surat kesehatan hewan dan lain sebagainya.

Sejak 4 Februari 2026, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,

Untuk penghitungan kerugian negara Selanjutnya masih dalam Analisa , dan proses , mengingat, pengadaan hewan ternak tersebut, merupakan dari hasil pokok pikiran (Pokir) anggota (DPRD) Barito Utara setempat . (Henry,A)

Sumber. https//www: tebengan .co.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top