June 21, 2026

Geger! Seorang Pria Diduga Bakar Rekan Kerja di Area Pabrik, Polres Bitung Ringkus Pelaku

tabloidinfopolri.id – Gerak cepat jajaran Polres Bitung kembali dibuktikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius.

Seorang pria berinisial JM berhasil diamankan polisi tak lama setelah diduga nekat menyiram dan membakar tubuh korban menggunakan bahan bakar jenis pertalite.

Peristiwa yang menggegerkan kawasan industri di Kota Bitung itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA di area pabrik yang berada di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial AT melaporkan kejadian yang dialaminya melalui laporan polisi Nomor: LP/B/389/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG tertanggal 13 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi brutal itu diduga dipicu persoalan internal di lingkungan kerja. Terduga pelaku disebut tidak terima setelah mendapat teguran dari korban yang diketahui menjabat sebagai Kepala Keamanan (Security) di lokasi tempat mereka bekerja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta bersama piket fungsi Polres Bitung langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Bitung, AKP Natip Anggai, S.Sos., mengatakan bahwa penanganan perkara dilakukan secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima, personel langsung melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mencari dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Natip Anggai.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain satu potong pakaian milik korban, satu botol berisi bahan bakar jenis pertalite, serta rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian.

Lanjut AKP Natip, rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti penting yang akan digunakan penyidik untuk mengungkap secara utuh kronologi dan peran pelaku dalam kasus tersebut.

“Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban dan para saksi. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya

Kasi Humas Polres Bitung juga menyampaikan imbauan Kasatreskrim Polres Bitung kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan tindakan kekerasan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa maupun menimbulkan konsekuensi hukum.

“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan tidak hanya menimbulkan korban, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya,” tegasnya.

Saat ini Satreskrim Polres Bitung masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan berkas penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindak pidana serius. Sementara itu, Polres Bitung memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. (Ran)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top