June 21, 2026

“SEORANG PRIA MENJADI KORBAN PENGANIAYAAN DI DESA SENDURUHAN DUSUN TANJUNG LAMBAI KAB. KETAPANG HINGGA KINI MASIH TERANCAM, PROSES HUKUM DINILAI LAMBAT”

Ketapang, Kalimantan Barat — tabloid info polri.Id. (13/6/2026 ) Rasa sakit fisik belum sembuh sepenuhnya, trauma batin masih membekas, dan ancaman terus menghantui Itulah kenyataan yang kini dirasakan Li (40), warga Desa Senduruhan, Dusun Tanjung Lambai, Kecamatan Hulu Sungai Menyubung, Kabupaten Ketapang.

Ia menjadi korban pemukulan, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh sekelompok orang,
Akibat perbuatan biadab itu, Bapak Li menderita luka terbuka dan memar parah di bagian kening serta kepala, terlihat jelas bekas luka dan obat perawatan di area tersebut.

Beberapa hari pasca kejadian, ia bersama keluarga sudah turun ke Kecamatan Sandai untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Sandai Laporan resmi telah diterima, namun hingga kini tidak ada kejelasan kapan pelaku akan dipanggil, diperiksa, dan dipertanggungjawabkan
Belum cukup dengan penderitaan itu, keluarga korban mengaku masih terus menerima tekanan dan ancaman dari kelompok yang sama.

Suasana menjadi mencekam, aktivitas sehari-hari terganggu, dan rasa aman warga seolah hilang,
Mengapa kejahatan ini dibiarkan menggantung di negara yang menjunjung hukum, mengapa hukum rimba seolah masih diberi ruang, Mengapa setelah laporan masuk, tidak ada langkah nyata untuk menjemput dan memeriksa para pelaku ini.

Mengapa korban justru masih harus hidup dalam ketakutan, sementara pelaku bebas berkeliaran dan justru berani mengancam
Kasus ini tidak boleh didiamkan atau dibiarkan berlarut-larut. Kami mendesak dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya jajaran Polsek Sandai dan Kepolisian, Kapolres Kabupaten Ketapang, Segera panggil dan periksa seluruh pelaku pemukulan serta penganiayaan terhadap Bapak li, Usut tuntas motif dan latar belakang kejadian ini Ambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.

Berikan perlindungan resmi bagi korban dan keluarga agar terbebas dari ancaman
Negara wajib melindungi warganya. Jangan biarkan keadilan tertunda, apalagi terabaikan. tindak lanjuti kasus ini sekarang juga, berikan kepastian hukum dan rasa aman bagi Bapak li serta keluarganya,
Keterangan Foto,Bapak Li memperlihatkan bekas luka di bagian kening akibat dipukul dan dikeroyok sekelompok orang.

Kini Ia dan keluarganya masih menunggu kepastian proses hukum ,sebab bapak li serta keluarga nya masih merasa terancam oleh segelintir kelompok ini, bersambung.

( Joni )

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top