Tabloidinfopolri.id,
Muara Teweh – Penjabat (Pj) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono Spd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan penambang tradisional di Kabupaten Barito Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Aryosi melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/06/2026). Ia secara khusus mengapresiasi kepada perwakilan masyarakat serta Persatuan Wartawan Barito Utara (Pewarta) yang dinilai aktif mendorong terbukanya ruang dialog bersama legislatif.

Tak lupa, Aryosi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang bersedia memfasilitasi pelaksanaan RDP guna membahas persoalan penambangan tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat.
Menurutnya, langkah yang diambil DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan keluarga dari aktivitas
penambangan tradisional.
Ia optimistis pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat menemukan jalan keluar yang terbaik terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat penambang.
Persoalan penambangan tradisional katanya tidak bisa dipandang semata dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan ekonomi rakyat kecil.
“Ini bukan sekadar persoalan aturan, tetapi menyangkut perut dan upaya hidup sebagian masyarakat yang menggantungkan nafkah keluarganya dari aktivitas nambang atau nyedot,” tegasnya.
Selain itu dia juga berharap agar RDP nanti dapat dihadiri perwakilan masyarakat dari beberapa kecamatan. Dengan demikian, setiap keputusan maupun rekomendasi yang dihasilkan dapat disampaikan secara langsung kepada para pekerja penyedotan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan semua pihak memperoleh informasi yang utuh.
Lebih lanjut, ia menilai forum RDP menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait lainnya dalam mencari solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap RDP ini melahirkan solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi para penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut,” pungkas Aryosi.
(Henry,A)
Sumber: Baritonews.co

