June 4, 2026

Lindungi Infrastruktur Strategis Nasional, Polres Purwakarta Dukung Pembahasan Pembatasan Kendaraan di Area PLTA Cirata

PURWAKARTA – tabloidinfopolri.id | Polres Purwakarta melalui Satuan Lalu Lintas turut menghadiri Rapat Awal Koordinasi Pembahasan Pembatasan Kendaraan yang Melewati Area PT PLN Nusantara Power UP Cirata/PLTA Cirata yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta dan Cianjur, unsur kepolisian dari Polres Purwakarta, Polres Cianjur dan Polres Cimahi, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Polres Purwakarta diwakili oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Enggar Jati Nugroho, yang bersama peserta rapat membahas langkah-langkah strategis dalam pengendalian kendaraan bertonase besar yang masih melintasi area PT PLN Nusantara Power UP Cirata atau PLTA Cirata.

Pembahasan dilakukan menyusul adanya penurunan dan kerusakan pada puncak bendungan yang diduga dipengaruhi oleh kendaraan dengan muatan berlebih yang melintas di kawasan tersebut.

Selain itu, pembatasan kendaraan juga mengacu pada Risalah Sidang Teknis Balai Bendungan Tahun 2011 yang merekomendasikan perlunya pengendalian beban kendaraan yang melintasi puncak bendungan guna menjaga keamanan dan kelayakan konstruksi.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa kegiatan tersebut merupakan tahap awal dalam penyusunan kebijakan pembatasan kendaraan di area PLTA Cirata.

Untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut, akan dilakukan rapat lanjutan melalui Forum Lalu Lintas Terpadu di masing-masing wilayah serta survei lapangan guna memperoleh data dan kajian teknis yang lebih komprehensif.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa pengamanan dan pemeliharaan infrastruktur vital nasional memerlukan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi teknis, kepolisian, dan masyarakat.

“Keselamatan dan keberlangsungan fungsi bendungan merupakan kepentingan bersama. Oleh karena itu, upaya pembatasan kendaraan bertonase berlebih perlu didukung sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan infrastruktur sekaligus melindungi keselamatan masyarakat. Polres Purwakarta siap mendukung setiap kebijakan yang dihasilkan melalui koordinasi lintas sektoral ini,” ujar IPTU Tini Yutini.

Lebih lanjut, ia mengimbau para pengusaha angkutan dan pengemudi kendaraan barang untuk mematuhi ketentuan mengenai batas muatan kendaraan serta aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga aset negara dan infrastruktur publik yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan pendekatan berbasis keselamatan, diharapkan kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga keberlangsungan fungsi Bendungan Cirata sebagai salah satu objek vital yang memiliki peran strategis bagi kebutuhan energi dan sumber daya air di Jawa Barat. (art)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top