Majalengka – tabloidinfopolri.id | Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Cikijing Polres Majalengka melaksanakan Apel Persiapan Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (30/05/2026). Apel yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Cikijing ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjaga situasi keamanan wilayah hukum Polsek Cikijing terutama di malam akhir pekan yang rawan terjadi tindak kejahatan jalanan.

Setelah apel, seluruh personel langsung diarahkan untuk melaksanakan patroli gabungan dan kegiatan pemantauan di titik-titik rawan, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta melakukan razia pada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong).
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Cikijing, dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta sebagai bentuk implementasi dari tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
(art)

