Tabloidinfopolrl.id, PALI, Sumatera Selatan – Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumatera Selatan (GP2SS) menyoroti anggaran pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mencapai Rp6 miliar untuk dua unit kendaraan roda empat pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data paket pengadaan dengan Kode RUP 56322026, tercatat paket pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat yang dikelola oleh Sekretariat Daerah Kabupaten PALI memiliki total pagu anggaran sebesar Rp6.000.000.000.

Dalam uraian pekerjaan disebutkan bahwa kendaraan tersebut diperuntukkan bagi tamu VVIP Pemerintah Daerah, dengan spesifikasi kendaraan SUV Diesel, kapasitas mesin maksimal 3.500 CC, transmisi otomatis dan jumlah pengadaan sebanyak dua unit.
Ketua GP2SS, Kemas Achik Muhram, S.Sos, menilai pengadaan kendaraan dinas bernilai fantastis tersebut perlu mendapatkan perhatian publik di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus lebih mengutamakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program penanggulangan kemiskinan.
“Kami tidak menolak pengadaan fasilitas pemerintahan yang memang dibutuhkan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah urgensi dan prioritas penggunaan anggaran hingga mencapai Rp6 miliar untuk kendaraan dinas, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” ujar Kemas Achik Muhram.
GP2SS juga meminta Pemerintah Kabupaten PALI untuk membuka informasi secara transparan kepada publik terkait dasar perencanaan, kebutuhan teknis, serta pertimbangan penganggaran pengadaan kendaraan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut mendorong DPRD Kabupaten PALI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap setiap penggunaan anggaran daerah, khususnya belanja yang bernilai besar dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.
GP2SS menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar tata kelola anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Di tengah semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
GP2SS berharap Pemerintah Kabupaten PALI dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai pengadaan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif dan dapat memastikan bahwa seluruh kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Suara Pemuda..
Suara Rakyat..
Suara Pembaharuan..(M.Tahan)

