tabloidinfopolri.id | 30 Mei 2026 – Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar press release penting yang mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Barito Utara.
Acara ini berlangsung secara bersamaan di aula Polres Barito Utara dan pusat kendali di Polda Kalteng di Palangkaraya, dihadiri oleh jajaran kepolisian setempat yang berdedikasi tinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Kapolda Kalimantan Tengah, memberikan himbauan yang sangat penting kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban kejahatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Manfaatkan call center 110 yang sudah disebarluaskan oleh pihak kepolisian agar bantuan cepat datang saat diperlukan,” tegas Kapolda (Iwan Kurniawan,).
Kapolda juga menegaskan kesiapan kepolisian untuk segera hadir di lokasi kejadian perkara dan menitik beratkan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan secara optimal.

Ia mengimbau warga agar memasang CCTV di lingkungan masing-masing sebagai langkah strategis untuk mengawasi keadaan dan sebagai bukti operasional penegakan hukum.
Press release yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Barito Utara, Wakapolres Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, menghadirkan perwakilan Satreskrim dan unsur Humas Polres. Aipda Jen Pati M. Situmorang selaku Kanit Pidum Satreskrim Barito Utara menyampaikan laporan tentang pengungkapan sejumlah kasus.
Ia menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek II jln Mago rukun Muara Teweh melibatkan sepeda motor Honda Supra 125 bernopol KH 3594 EQ.
Wakapolres Krisistya Artantyo turut mengungkapkan data kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Terdapat 18 kasus curat dengan 27 tersangka yang berhasil diungkap.
Selain itu, terdapat satu kasus curas dan dua kasus curanmor dengan penanganan tuntas oleh Polres Barito Utara.
Kasubsi Penmas Humas Polres Barito Utara, Iptu Nopendra W. P., didampingi KBO Satreskrim dan Aipda Jen Pati M. Situmorang, menambahkan bahwa sejumlah sepeda motor yang biasa digunakan pelaku pencurian di kebun sawit perusahaan berhasil diamankan, menandakan keberhasilan aparat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan melalui KBO Reskrim mengungkapkan penangkapan seorang residivis kasus curanmor berinisial RDA.
Pelaku, yang telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara termasuk di Kota Palangkaraya, kini menjalani proses hukum di Polres Barito Utara.
Keberhasilan ini menegaskan kesiapan dan ketangguhan Polres Barito Utara dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Polres Barito Utara mengapresiasi dukungan masyarakat dan berharap kerjasama yang sinergis terus terjalin untuk bersama-sama menjaga keamanan.
Penegakan hukum profesional serta pendekatan preventif menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bukti nyata dedikasi kepolisian dalam melindungi dan melayani masyarakat Barito Utara dengan sepenuh hati dan profesionalisme.
Penulis : (Henry,A)

