JAKARTA, 20 Mei 2026 – tabloid info polri.Id. Sejumlah jurnalis dan aktivis kemanusiaan asal Indonesia hingga kini masih ditahan oleh pasukan militer Israel, sejak kapal yang mereka tumpangi dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dicegat secara paksa di perairan internasional.
pada Senin, 18 Mei 2026, dan belum ada satu pun yang dibebaskan,
Mereka merupakan bagian dari rombongan Global Sumud Flotilla 2.0, misi internasional yang bertujuan menyalurkan bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar bagi warga Palestina yang terjebak di tengah blokade yang berlangsung lama, Dari total 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut serta, tercatat 4 jurnalis dan 5 aktivis kini berada dalam penahanan otoritas Israel.
tanpa kejelasan status, akses pengacara, maupun informasi mengenai kondisi kesehatan dan keamanan mereka
Berikut nama-nama mereka yang dikonfirmasi masih ditahan hingga berita ini diturunkan,
Jurnalis: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), Rahendro Herubowo (wartawan lepas) kemudian
Aktivis Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat), Asad Aras Muhammad, Hendro Prasetyo, Herman Budianto Sudarsono, dan Ronggo Wirasanu (Global Peace Convoy Indonesia).

Penangkapan ini terjadi saat kapal-kapal tersebut masih berada di wilayah perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza, dan dinilai banyak pihak sebagai pelanggaran hukum laut internasional serta prinsip kebebasan pelayaran,Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahkan secara terbuka memuji tindakan pasukannya dan menyebut misi kemanusiaan ini sebagai “ancaman” yang harus digagalkan,
Dewan Pers Indonesia pun mengecam keras tindakan penahanan terhadap para jurnalis tersebut, Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga harus mendapatkan perlindungan penuh sesuai hukum internasional dan peraturan yang berlaku. Penahanan ini dinilai sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan upaya pembungkaman informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Jalur Gaza.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa langkah-langkah diplomatik guna membebaskan para WNI tersebut telah dan terus dilakukan secara intensif,Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti berjuang, serta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan organisasi internasional agar para jurnalis dan aktivis segera dibebaskan, mendapatkan perlakuan yang layak selama dalam penahanan, dan dapat dipulangkan ke tanah air dengan selamat,
Berbagai elemen masyarakat, organisasi pers, dan kelompok solidaritas juga turut mengecam keras tindakan ini. Penahanan jurnalis dianggap serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mengetahui informasi, sementara penangkapan aktivis kemanusiaan dipandang sebagai penghalang upaya bantuan bagi penduduk sipil yang sedang menderita di Jalur Gaza.
Pihak keluarga dan rekan kerja terus menunggu kabar kepulangan mereka, seraya mengutuk segala bentuk penahanan sepihak terhadap warga sipil yang tidak bersenjata dan menjalankan misi kemanusiaan serta jurnalistik yang sah.
Hingga berita ini ditulis, seluruh pihak masih berjuang agar ke-9 WNI tersebut dapat dibebaskan dan pulang ke tanah air dengan selamat secepatnya.
Wallahu a’lam bishawab.( Joni )

