Tabloidinfopolri.id – Rabu, 13 Mei 2026, ruang aula lantai dua Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara menjadi saksi terselenggaranya acara silaturahmi dan kopi pagi yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah Subhan, S.H., bersama para pejabat penting dari bidang Intelijen (Pasi Intel) dan Penuntutan Khusus (Jamvidsus), serta jajaran pegawai Kejari lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah wartawan yang mewakili berbagai organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Pewarta Barito Utara, serta beberapa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO), Sebagai bentuk sebuah forum dialog yang positif.

Acara ini menjadi momentum penting untuk menguatkan hubungan komunikasi dan mempererat tali persaudaraan antara institusi kejaksaan dengan insan media lokal yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari R. Firmansyah SH, menegaskan pentingnya dukungan serta kritik membangun dari rekan-rekan wartawan sebagai bagian dari kontrol sosial. “Kami sangat mengharapkan dukungan dan support penuh dari seluruh insan media. Jika kami melakukan keteledoran, kami mohon untuk diingatkan, sebab sebagai manusia, kita tentu tidak luput dari kesalahan,” ujar beliau dengan nada keterbukaan.
Lebih jauh, beliau bercerita mengenai perjalanan panjang kariernya yang telah menapaki dunia hukum selama kurang lebih 32 tahun. Sebelum bertugas di Barito Utara, R. Firmansyah pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, sehingga membawa bekal pengalaman matang yang sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penegakan hukum di daerah ini.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung hangat, satu awak media menyoroti beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan di wilayah Barito Utara, seperti sengketa lahan perkebunan sawit seluas ribuan hektar yang tengah dalam tahap penyitaan, serta berbagai kasus di sektor peternakan sapi yang ramai diperbincangkan di masyarakat.
Kasus yang bahkan melibatkan oknum anggota DPRD dan instansi terkait, yakni Dinas Pertanian. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Penyidikan Khusus Kejari menjelaskan dengan tegas, “Kasus-kasus tersebut tidak berhenti di tingkat daerah saja. Proses hukum tetap berlanjut ke tingkat provinsi bahkan pusat, karena menyangkut potensi kerugian negara. Tugas kami adalah membuka jalan dengan melakukan pemeriksaan dan tindakan awal secara profesional.”
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan salam perpisahan penuh keakraban, diikuti ucapan terima kasih yang tulus dari seluruh insan pers kepada jajaran Kejari Barito Utara atas kesempatan berharga ini.
Momen tersebut semakin memperkuat komitmen kolaboratif demi terciptanya keterbukaan informasi yang konstruktif dan perwujudan keadilan di daerah.”
Penulis : Henry,A.

