May 14, 2026

Pengedar Sabu di Tanjung Enim Selatan Dibekuk Sebelum Jalankan Distribusi Narkotika

MUARA ENIM – tabloidinfopolri.id, Polres Muara Enim jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui operasi penindakan dini hari yang berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim di kawasan BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, pada Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 00.10 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial AS (35), seorang pengangguran warga setempat. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat pada Sabtu malam terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan serta penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan di rumah tersangka, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 2,22 gram yang disimpan di dalam kotak kaleng rokok. Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan satu skop plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkotika.

Seluruh barang bukti berikut tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul pasokan narkotika yang dimiliki tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Lawang Kidul menjadi salah satu fokus pengawasan intensif jajaran Polres Muara Enim dalam beberapa bulan terakhir karena masuk dalam prioritas pemetaan peredaran narkotika.

“Dini hari bukan hambatan bagi personel kami untuk bergerak cepat. Informasi masyarakat yang masuk langsung kami tindak lanjuti dan hasilnya satu tersangka pengedar berhasil diamankan sebelum sempat menjalankan distribusi lebih jauh,” tegas AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi respons cepat personel di lapangan yang langsung menindaklanjuti informasi masyarakat. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan terkecil,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan bantuan Polri 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.

(M.Tahan/Ansori sos)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top