LAHAT – (03 Mei 2026), tabloidinfopolri.id | Jajaran Polres Lahat, di bawah naungan Polda Sumatera Selatan, memberikan keterangan resmi terkait penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Kol M Simbolon, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Korban diketahui berinisial IK (65), pria asal Palembang yang kesehariannya bertugas menjaga ruko tersebut. Penemuan jenazah
Saksi mata di lokasi kejadian merasa curiga melihat pintu ruko yang sedikit terbuka disertai aroma tidak sedap yang menyengat dari dalam bangunan.
Merespons laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Lahat beserta tim Identifikasi segera meluncur ke lokasi guna melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi tersebut, petugas menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazah segera dievakuasi ke RSUD Lahat untuk pemeriksaan mendalam. Berdasarkan visum luar oleh tim medis, petugas menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik akibat benda tumpul maupun senjata tajam. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan, penyebab kematian dipastikan karena faktor kesehatan (sakit).
Atas hasil tersebut, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah. Keluarga korban secara resmi menolak prosedur otopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan, agar jenazah dapat segera dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran penyidik memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan, mulai dari evakuasi hingga proses identifikasi, telah dijalankan secara presisi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya transparansi informasi untuk mencegah spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami mengedepankan profesionalisme untuk memberikan kepastian hukum dan informasi yang akurat, baik kepada keluarga maupun publik,” tegasnya.
Polda Sumatera Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang proaktif melaporkan kejadian ini. Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menemukan situasi mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi segera.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
(M.Tahan/Ansori.)

